Atasi Harga Anjlok Dengan Resi Gudang

Kebumen - Untuk menghadapi persaingan ekonomi global dan mengantisipasi anjloknya harga hasil pertanian milik petani. Pemkab Kebumen menekankan kepada para pelaku usahan dan petani untuk menerapakan sistem Resi Gudang (warehaouse receipt).

Demikian dikatakan Wakil Bupati Kebumen, Djuwarni AMPd kepada para petani, pelaku uasaha kecil menengah, kepala desa dan camat se Kabupaten Kebumen saat workshop resi gudang yang diadakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kebumen di Hotel Candisari Karanganyar, Senin (22/10).

Dikatakan Djuwarni, sistem Resi Gudang adalah salah satu alternatif untuk mengatasi kerugian petani akibat anjloknya harga gabah atau hasil pertanian lainnya. Resi gudang merupakan dokumen yang membuktikan bahwa suatu komoditas, misalnya gabah, dengan jumlah dan kualitas tertentu telah disimpan pada suatu gudang milik petani.

"Dengan data dokumen tersebut kemudian dapat ditransaksikan untuk meminjam uang tunai diperbangkan, karena dokumen tersebut mirip dengan surat berharga". jelasnya.

Denga resi gudang, petani dapat mengajukan pembiayaan ke Lembaga Keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang dibutuhkan selama musim panen. Sehingga hasil pertanian petani yang harganya jatuh pada saat musim panen, petani bisa mempertahankannya digudang dan menjualnya pada saat harga mulai normal.

"Sistem ini diharapkan dapat memperkuat daya tawar menawar petani serta menciptakan efisiensi di dunia agro bisnis. Dimana petani bisa menunda penjualan hasil pertanian setelah panen, sambil menunggu harga membaik kembali." bebernya.

Untuk Kepentingan Makro, pola resi gudang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional. Misalnya gabah yang disimpan digudang dapat menjadi cadangan dan penyangga pangan pada masa paceklik. Jika dilakukan secara massal, pola resi gudang sekaligus berpotensi sebagai stabilisator harga pangan nasional.

"Keterbatasan prasarana pasca panen, seperti lantai jemur, juga sering menjadi masalah. Upaya untuk mengatasi masalah tersebut sudah pernah dilakukan, antar lain melalui koperasi dengan sistem "gadai gabah" bagi anggotanya. Namun cara ini terkendala oleh keterbatasan dana," tandas Djuwarni. (ben)

Sumber : Kebumen Ekspress

images (2).jpg