Erry Pudyanto Jabat Kepala Kejari Kebumen

KEBUMEN- Setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen satu tahun delapan bulan, akhirnya Syakhrony dipindah. Posisi Sakhrony, digantikan oleh Erry Pudyanto Marwantoro. Acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen itu digelar di Pendopo Bupati, Senin (21/2/2017).

Hadir pada acara tersebut, Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, Ketua DPRD Cipto Waluyo, Komandan Kodim 0709 Kebumen Letkol Kav Suep, anggota Forkompimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Kebumen. Pimpinan BUMN/BUMD, hingga perbankan.

Selanjutnya, Syakhrony beralihtugas menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Agung. Sedangkan Erry Pudyanto Marwantoro sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pada sambutan perpisahannya, Sakhrony, mengaku berat meninggalkan Kebumen setelah bertugas sejak 8 Juni 2015. Kalau disuruh memilih, kata dia, Sakhrony memilih bertugas di Kebumen sampai pensiun. "Setiap ada pertemuan ada pula perpisahan. Saya akan selalu rindu dengan keramahan warga Kebumen," tuturnya.

Sedangkan, penggantinya Erry Pudyanto Marwantoro, berharap kehadirannya di Kebumen dapat diterima oleh semua pihak, termasuk oleh Pemkab Kebumen. "Sehingga akan saling melengkapi," ucapnya.

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, berharap kepala Kejaksaan Negeri Kebumen yang baru, Erry Pudyanto Marwantoro, meneruskan hubungan baik dengan Pemkab Kebumen seperti yang dilakukan pendahulunya. Erry diminta bersama-sama Pemkab Kebumen dan elemen yang lain bekerja membangun dan memajukan Kabupaten Kebumen. "Saya berharap kerjasama dengan Kejari dapat terus berlanjut dan ditingkatkan," kata Bupati Yahya Fuad, dalam sambutannya.

Dengan kerjasama itu, lanjut bupati, pembangunan bidang hukum di Kabupaten Kebumen semakin baik dan sehat. Pihaknya juga menyadari pembangunan akan berjalan baik jika diiringi dengan penegakan hukum yang baik pula. "Kita juga perlu terus berusaha memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar semakin melek hukum. Dengan demikian ketaatan terhadap hukum akan semakin tumbuh dan berkembang," ujarnya.

Kepada anggota Forkopimda, bupati mengharap saran masukan agar bisa tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Unit pemberantasan pungutan liar yang baru dikukuhkan diharapkan menjadi wadah dan sarana yang efisien dan efektif untuk mewujudkannya. "Kami ingin bersama-sama merumuskan upaya-upaya nyata pencehahan pungli," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen lama Syakhrony yang telah bertugas di Kebumen selama 1 tahun 8 bulan. "Kepada Bapak Syakhrony, selamat bertugas di tempat yang baru," ucapnya.(ori)

sumber : kebumenekspres.com