Kebumen Ajukan Formasi 6.885 PNS; BKN Belum Merespons

KEBUMEN – Pemkab Kebumen sejak 2015 telah mengajukan 6.885 fomasi PNS. Namun hinga kini pihak BKN Pusat belum merespons usulan tersebut.

Kepala BKD Kebumen Supriyandono yang ditemui Jumat (3/2) lalu menuturkan, sebenarnya kebutuhan pegawai di Pemkab Kebumen sangat besar, terutama tenaga kependidikan dan kesehatan. Pada 2015 lalu pihaknya mengajukan formasi ke BKN sebanyak 6.885 personil pegawai.

Namun hingga saat ini belum ada persetujuan dari Pusat. Bahkan tes PNS terakhir pada 2014 untuk mengisi 31 formasi tenaga kesehatan dan tenaga medis. Padahal di Kebumen tiap bulan ada 40-50 PNS pensiun. Artinya, tiapa tahun ada sekitar 450-500 PNS pensiun, baik PNS di Pemkab maupun guru.

Menyinggung revisi UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang akan mengangkat semua tenaga honorer menjadi PNS dan telah disetujui DPR, Supriyandono mengaku belum bisa berbuat banyak.

Pasalnya revisi UU ASN itu masih sebatas persetujuan DPR. Sedangkan perangkat regulasi lain dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi belum turun.

Menurut dia, jumlah tenaga Honorer Kategori 1 (K1) di Kabupaten Kebumen sebanyak 64 orang semuanya sudah lolos PNS. Sedangkan tenaga Honorer Kategori 2 (K2) sebanyak 354 orang, ada 186 orang yang belum lulus ujian PNS.

Sebanyak 168 sudah lolos PNS. Dia jelaskan, dari 186 Tenaga Honorer K2 yang belum lulus ujian PNS itu terdiri dari 102 guru, 17 tenaga kesehatan, 67 tenaga adminsitrasi dan sisanya tenaga teknis lainnya.

Tenaga honorer tersebut merupakan tenaga yang sesuai pengertian PP 48 tahun 2005 bahwa Tenaga Honorer K1 merupakan tenaga honorer yang diangkat pejabat kepegawaian atau pejabat yang berwewenang, digaji dari APBN dan APBD, mengabdi di instansi pemerintah, masa kerja paling rendah 1 tahun per 31 Desember 2005 dan usia paling tinggi 46 tahun. Hononer K2 sama, hanya sumber dana bukan dari APBN dan APBD.

Sebaliknya kalangan tenaga honorer di Kebumen menyambut antusias revisi UU ASN tersebut. Menurut Ahmad Faisol (29) yang mengajar sebagai GTT di SD 2 Gemeksekti Kebumen, dia sejak 2008 menjadi GTT.

Saat ini honornya Rp 350.000 per bulan sudah termasuk tinggi. Sebab ada GTT hanya digaji Rp 150.000/bulan dan mereka harus menghidupi anak dan istri.

Faisol beruntung selama ini mendapat tunjangan honorer dari Pemkab Kebumen sebesar Rp 125.000/bulan. Meskipun pencairannya tidak menentu, setidaknya bisa membantu menopang ekonomi.

Dia punya sambilan jualan jamur dan makanan di pasar untuk menyambung hidup. Widi Hastuti (35), GTT yang juga mengabdi di SD Gemeksekti 2 Kebumen pun berharap sama.

Perempuan alumni UNY itu menjadi GTT sejak Januari 2012 dengan penghasilan Rp 350.000/bulan. Namun menjadi GTT karena terpanggil untuk mengabdikan ilmu serta untuk meringankan beban orang tua.

Widi tetap berharap bisa diangkat menjad PNS. Kalau pun tidak, dia setuju ada peningkatan kesejahteraan setara dengan UMK maupan diberikan tunjangan kesehatan dan tunjangan hari tua.

Sebab sebagai GTT kadang beban pekerjaan lebih berat dibanding guru senior. ’’Biasanya bila ada kegiatan lomba-lomba yang ngurusi kami yang muda-muda,’’ tukas Widi. (B3)

sumber : suaramerdeka.com