Dunia Usaha Diajak Peduli Bencana



KEBUMEN - Kalangan dunia usaha, BUMD dan perusahan di daerah diajak peduli terhadap pengurangan risiko bencana. Meningat, daerah dengan 26 kecamatan tersebut rentan berbagai bencana alam, baik tsunami, tanah longsor meupun banjir.

Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSi mengungkapkan hal itu saat membuka "Workshop Penanggulangan bencana Berbasis Lembaga Usaha" yang diselenggarakan BNPB bekerja sama dengan BPBD Kebumen di Hotel Candisari, Karanganyar, Selasa (25/9).

Menurut Ketua Panitia Edy Sriawan Purba SKM MKes, acara diikuti 95 peserta menghadirkan pembicara Tim Pengarah BNPB Ir KRT Adi Koesoema, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan bencana BPBD Jateng Muh Nasir Noor Effendy SH MH dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kebumen Plt Kepala Pelaksana BPBD Kebumen dokter HA Dwi Budi Satrio MKes.

Sekda mengemukakan, sesuai Undang-Undang 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana Alam, pengurangan risiko bencana menjadi tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Dunia usaha bisa mengambil peran ikut merumuskan risiko pengurangan bencana di daerah.

Dia pun menyatakan, dalam kondisi bencana, dunia usaha tidak hanya sebagai pengambil inisiatif pengurang risiko. Bahkan sering pula menjadi korban bencana.

Itulah sebabnya perusahaan harus mengambil peran aktif supaya bisa menggeliminir korban jiwa bila sewaktu-waktu terjadi bencana atau musibah.

Kurang Menguntungkan

Sekda mengingatkan, wilayah pantai selatan Kebumen sekitar 62 km tergolong rawan bencana tsunami. Hal itu memerlukan antisipasi sejak dini.

Apalagi secara geografi Kebumen kurang menguntungkan, karena memiliki daerah dataran tinggi dan dataran rendah sehingga rawan bencana tanah longsor dan banjir.

"Pengurangan risiko bencana bisa dilakukan melalui pelatihan, diklat maupun perumusan upaya-upaya membantu pemerintah dalam peringatan dini bencana, saat bencana atau pasca bencana. Jangan sampai setelah terjadi bencana kita baru ribut melakukan pertolongan," tandas Sekda.

Adapun Tim Pengarah BPNP Pusat KRT Adi Koesoema mengajak pemerintah daerah bersama unsur masyarakat dan dunia usaha memprioritaskan perngurangan risiko becnana. Berbagai pihak perlu dilibatkan dalam mengelola manajemen bencana dengan prinsip keterbukaan dan partisipasi.

Menurut Adi Koesoema, paradigma penanganan bencana telah berubah. Jika bencana dulu selalu ditangani pemerintah Pusat, kini bergeser ke pemerintah daerah. (B3-86)

sumber : suaramerdeka