Guru Diminta Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
AMBAL – Guru diminta menjadi pelopor tertib lalu lintas. Karena itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kebumen gencar melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas di sekolah-sekolah.
Kali ini sosialisasi yang dikemas dengan talkshow itu digelar di SMK 1 Ambal, Kebumen, Senin (26/9).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 953 siswa. Kasi Keselamatan Lalu Lintas Bidang Lalu Lintas pada Dishubkominfo Kabupaten Kebumen Wikan Tris Junanto, mengemukakan, sosialisasi keselamatan lalu lintas telah dilaksanakan di 11 sekolah yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini.
”Kami berharap sosialisasi ini terus berlanjut,” kata Wikan di sela-sela mengisi sosialisasi, kemarin. Dalam kesempatan itu, Wikan juga menyerahkan bantuan sejumlah helm serta peralatan keselamatan lalu lintas lainnya.
Menurutnya, SMK 1 Ambal menjadi sasaran sosialisasi keselamatan lalu lintas mengingat lokasinya berada di jalur rawan kecelakaan, yakni Jalan Daendels.
Pihaknya juga mendapat laporan terkait banyaknya siswa setempat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Seperti yang dialami langsung oleh Ketua OSIS SMK 1 Ambal Muh Toyib serta pengurus OSIS lainnya Sutrisno yang sudah dua kali kecelakaan.
Bahkan Sutrisno Budi dan Imam, pengurus OSIS SMK 1 Ambal lainnya terjatuh dari motor saat berangkat sekolah untuk mengikuti ujian tengah semester (UTS) beberapa waktu lalu.
”Kami mengusulkan agar dibuat zona selamat sekolah (ZOSS). Apalagi di sekitar SMK 1 Ambal terdapat deretan SD dan SMP,” imbuhnya. Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan para guru dan siswa menjadi teladan dalam berlalu lintas.
Antara lain mengenakan helm SNI, jaket dan menggunakan kendaraan laik jalan. Terlebih guru SMK 1 Ambal telah mengikuti pelatihan tingkat provinsi dan terpilih menjadi guru pelopor tertib lalu lintas.
Kepala SMK 1 Ambal Muh Dahsyat mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap agar tertib lalu lintas diaplikasikan dalam berkendara. Pembina OSIS SMK 1 Ambal Wargo Pramono mengakui kesadaran tertib berlalu lintas selama ini masih rendah.
Pihaknya pun menerapkan sanksi bagi siswanya yang masuk sekolah tanpa memakai helm. Sanksinya berupa tambahan poin. ”Apabila sampai terkumpul 100 poin, maka sanksinya bisa dikeluarkan dari sekolah,” jelasnya. (K5-49)
sumber : suaramerdeka.com