RSUD Prembun Diminta Segera Dioperasikan

KEBUMEN - Fraksi PDI Perjuangan meminta RSUD Prembun yang pembangunannya telah selesai seratus persen untuk segera dioperasikan. Permintaan tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kebumen dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2016, Kamis (15/9/2016).

"Fraksi kami meminta agar operasionalisasi RSUD Prembun untuk segera direncanakan. Alat-alat dan tenaga kesehatan yang akan mengisi RSUD Prembun tersebut juga harus segera dipersiapkan," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Danang Adi Nugroho, membacakan pemandangan fraksinya.

Fraksi PDI Perjuangan menengarai akan mangkrak jika tidak segera digunakan. Apalagi pembangunan gedung RSUD Prembun yang sudah hampir dua tahun dikerjakan. "Apabila tidak segera digunakan, jangan sampai kondisi gedung baru yang sudah dibangun dengan megah, menjadi terbengkalai dan rusak," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terhadap rencana pengembangan kawasan industri dan Usaha Mikro Kecil Menengah. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa penyiapan sarana promosi industri dengan membangun showroom rumah produksi hendaknya dengan mempertimbangkan apakah hal tersebut sudah merepresentasikan potensi unggulan daerah. "Lanting hanya salah satu dari sekian banyak produk yang merupakan potensi unggulan daerah," ujarnya.

Terhadap rencana pembuatan web produk-produk UMKM juga harus diimbangi dengan kesiapan pengelolaan media tersebut. Demikian juga dengan Pemberian Sertifikat Hak Atas Tanah kepada 1000 UKM. Hendaknya dilakukan dengan cermat sehingga pemberian Sertifikat Hak Atas Tanah kepada 1000 UKM tersebut dapat terlaksana dengan tepat sasaran. "Terhadap pengembangan wilayah strategis cepat tumbuh, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mendukung adanya pembuatan master plan kawasan industri," paparnya.

Terkait denga Raperda Perubahan APBD, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti ketergantungan pemerintah daerah terhadap sumber pendanaan dari pemerintah pusat masih cukup besar. Rasio dana perimbangan terhadap Pendapatan Daerah mencapai 71,41 persen. Yaitu sebesar Rp 1,984 triliun. Sedangkan PAD terhadap Pendapatan Daerah mencapai 9,82 persen, yaitu sebesar Rp 273,068 miliar lebih. Serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 18,76 persen yaitu sebesar Rp 521,467 miliar. "Fraksi PDI Perjuangan minta penjelasan terhadap upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan rasio PAD terhadap kapasitas fiskal daerah melalui intervensi belanja daerah," pinta Danang.


Selanjutnya, terhadap perubahan anggaran belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 2,604 triliun. Sedangkan setelah perubahan sebesar Rp 3,039 triliun. Dari pencermatan Fraksi PDI Perjuangan bahwa berkenaan belanja langsung dan tidak langsung dalam nota keuangan perubahan APBD 2016 belum diestimasikan.


"Untuk itu Fraksi PDI Perjuangan berharap dalam penyusunan APBD ke depan, alokasi anggaran pada belanja publik perlu lebih ditingkatakan secara proporsional. Sehingga dapat memperkuat perekonomian daerah, percepatan  penyelesaian permasalahan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.

Sementara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyoroti aset merupakan permasalahan klasik yang ada di Kabupaten Kebumen. Sejak kepemimpinan Bupati  Rustriningsih, Nashirudin, Buyar Winarso sampai sekarang permasalahan aset selalu mewarnai hasil audit BPK. "Seperti pengelolaan atas aset tetap Pemkab Kebumen tidak memadai (dinilai tidak wajar)," tegas juru bicara Fraksi PKB Nur Hariyadi.(ori)  (kebumenekspres.com)