Semua Fraksi Setujui RPJMD Jadi Perda

KEBUMEN – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kebumen menerima dan menyetujui raperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu terungkap saat rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo, Senin (8/8). Rapat yang dihadiri Wakil Bupati Yazid Mahfudz dan para pejabat di lingkungan pemkab itu, mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi.

Fraksi Partai Demokrat dibacakan Agus Khamim yang mencermati upaya pengentasan kemiskinan yang tidak lepas dari faktor mata pencaharian sebagian besar masyarakat Kebumen, yakni petani.

Di mana dalam satu tahun masa panen hanya menggunakan waktu 6 bulan saja, sehingga sisa waktu 6 bulan nyaris tidak ada kegiatan produktif. ”Ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB),” katanya.

Bagi Fraksi Keadilan Nurani melalui juru bicara Nur Hidayati, untuk membangun kabupaten berslogan Beriman ini perlu peningkatan tatanan religius yang bersumber pada falsafah keagamaan. Adapun Fraksi PDIP melalui juru bicara Probo Indartono menyoroti pentingnya pemilihan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Kualitas SDM

Fajar Fihelmina selaku juru bicara Fraksi PAN mengungkapkan, selain perlu didukung peningkatan kualitas SDM, juga pembangunan ekonomi kerakyatan, perwujudan masyarakat sejahtera, dan peningkatan kinerja pemerintah.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Ahmad Marsudiyanto meminta perhatian serius pemkab pada infrastruktur, angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, gizi buruk, dan kinerja RSUD. Dan pembangunan kawasan perbatasan menjadi sorotan Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan juru bicara Qoriah Dwi Puspa.

Juru bicara Fraksi PKB H Nur Hariyadi meminta bupati dan wakil bupati tidak takut melakukan terobosan dalam pembangunan. Khususnya upaya penanggulangan kemiskinan dengan menggunakan hak diskresi yang dimilikinya.

Sedangkan juru bicara Fraksi Partai Gerindra Wijil Tri Atmojo meminta agar pemkab memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2005 – 2025, mengingat RPJMD ini merupakan tahapan ke-3 dari 4 tahapan RPJPD yang berbasis agrobisnis. (K5-32)

sumber : suaramerdeka.com