2.387 Nelayan Kebumen Telah Miliki Kartu Nelayan
Kebumen - Sebanyak 2.387 nelayan Kebumen telah menerima kartu nelayan sebagai identitas resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Dari sejumlah itu, 2.161 kartu diantaranya diperuntukkan bagi nelayan perairan laut sedang sisanya 226 kartu untuk nelayan perairan umum pedalaman. Kasi Produksi dan Bimbingan Usaha pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Pracoyo,SPt melalui anggota bakohumas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Sri Pambudi,SPt,MSc mengatakan rencananya kartu nelayan akan diberikan ke seluruh nelayan di Kabupaten Kebumen, yang saat ini berjumlah 7.889 nelayan. Namun penyerahan kartu akan dilaksanakan secara bertahap sesuai petunjuk dari Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah.
Ditambahkan selain sebagai kartu identitas, kartu nelayan juga digunakan sebagai basis data untuk memudahkan pemerintah dalam pemberian bantuan melalui program pembinaan bagi nelayan. "Dengan adanya kartu tersebut diharapkan pembinaan akan tepat target dan tepat sasaran" ungkapnya.
Kartu yang diperuntukkan bagi nelayan warga Indonesia tersebut, selain diberikan kepada nelayan yang melakukan kegiatan usaha penengkapan ikan seperti nahkoda kapal, perwira kapal, anak buah kapal, dan pemilik kapal yang ikut secara langsung melakukan kegiatan penagkapan ikan, juga diberikan bagi nelayan yang tidak menggunakan kapal dalam penangkapan ikan seperti Jaring, pancing dan jala.
Kebijakan pemberian kartu nelayan merupakan implementasi INPRES No 15 Tahun 2011 tentang perlindungan nelayan. Menurut anggota bakohumas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Sri Pambudi,SPt,MSc Provinsi Jawa Tengah sampai tahun 2013 menargetkan penerbitan kartu nelayan sebanyak 30.000 buah dan hingga tahun 2012 baru teralisasi 22.488 buah.
Ditambahkan selain sebagai kartu identitas, kartu nelayan juga digunakan sebagai basis data untuk memudahkan pemerintah dalam pemberian bantuan melalui program pembinaan bagi nelayan. "Dengan adanya kartu tersebut diharapkan pembinaan akan tepat target dan tepat sasaran" ungkapnya.
Kartu yang diperuntukkan bagi nelayan warga Indonesia tersebut, selain diberikan kepada nelayan yang melakukan kegiatan usaha penengkapan ikan seperti nahkoda kapal, perwira kapal, anak buah kapal, dan pemilik kapal yang ikut secara langsung melakukan kegiatan penagkapan ikan, juga diberikan bagi nelayan yang tidak menggunakan kapal dalam penangkapan ikan seperti Jaring, pancing dan jala.
Kebijakan pemberian kartu nelayan merupakan implementasi INPRES No 15 Tahun 2011 tentang perlindungan nelayan. Menurut anggota bakohumas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kebumen Sri Pambudi,SPt,MSc Provinsi Jawa Tengah sampai tahun 2013 menargetkan penerbitan kartu nelayan sebanyak 30.000 buah dan hingga tahun 2012 baru teralisasi 22.488 buah.
Admin