Polres Sematkan Pin FKPM

BONOROWO – Polres Kebumen menyematkan pin Forum Komunikasi Perpolisian Masyarakat (FKPM) di Pendapa Kecamatan Bonorowo, Kebumen, Senin (20/4). Forum itu beranggotakan kepala desa dan dua pendamping. Sehingga dari 11 desa yang ada di Bonorowo itu, terdapat 33 orang.

Dalam kesempatan itu juga digelar pelatihan pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan. Kabag Pencanangan Polres Kebumen Kompol Sugiyanto mengemukakan, penyematan pin tersebut sudah diprogramkan sebelumnya. ”Ini penyematan yang keempat,” katanya.

Sebelumnya sudah dilaksanakan di Kota Kebumen, Karanganyar, dan Ayah. Selanjutnya akan disematkan di wilayah lain. Hadir dalam penyematan pin FKPM di Bonorowo, Camat Bonorowo Gigih Basoka Jadi, Kapolsek Bonorowo Iptu M Fadholi, Kaposramil Bonorowo Pelda Supari, dan Kasat Bimas Polres Kebumen AKP Tamsil Mardiono.

Menurut Kompol Sugiyono, penyematan pin tersebut suatu bentuk kepercayaan dari Polri kepada FKPM. Di samping itu sebagai bukti dan identitas sebagai anggota FKPM. Pihaknya mencermati, wilayah Bonorowo aman, tenteram, dan damai.

Sebagaimana slogan kabupaten Kebumen, yakni Beriman yang memiliki akronim Bersih, Indah, Manfaat, Aman, dan Nyaman. Kondisi demikian itu tidak datang secara tiba-tiba. Tetapi melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak serta peran serta dari para kepala desa dan masyarakat.

Untuk itu, Kompol Sugiyono meminta agar dipertahankan dan ditingkatkan. ”FKPM ini strategis, penting, dan menyentuh masyarakat,” tutur Kompol Sugiyono sembari mengatakan Babin Kamtibmas diminta aktif. FKPM juga dapat memudahkan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian.

Mitra Polisi

Permasalahan sekecil apa pun, kata Kompol Sugiyono, harus dihimpun dan ditindaklanjuti. Jadi tidak berlarut-larut atau menjadi masalah yang besar. Kasat Bimas Polres Kebumen AKP Tamsil Mardiono menambahkan, FKPM bisa memfasilitasi penanganan masalah yang sifatnya ringan.

Misalnya, pencurian sendal jepit atau pencurian sebatang ranting kayu bakar di pekarangan tetangga. Masalah itu disarankan agar diselesaikan FKPM, di mana pelakunya dapat membuat pernyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sebelumnya, permasalahan seperti pencurian sendal jepit dan pencurian ranting kayu bakar kerap berlanjut hingga persidangan. Pemasangan pin FKPM di wilayah Bonorowo mengambil tema ”Kita tingkatkan kinerja untuk menciptakan wilayah Bonorowo yang kondusif”. Target pemasangan pin FKPM di seluruh kecamatan yang ada di Kebumen.

”Kami juga memiliki program rumah mitra polisi yang berada di setiap RW atau dusun,” kata AKP Tamsil. Lokasinya bisa berada di rumah Ketua RW atau tokoh setempat. Saat ini, pihaknya sudah membuat banner 2.000 buah dan akan dipenuhi untuk seluruh RW di Kebumen.

Dengan adanya rumah mitra polisi, diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah dalam memberikan informasi dan komunikasi. ”Rumah itu hanya sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah. Bukan untuk melayani SKCK atau pembuatan SIM,” jelasnya.

Camat Bonorowo Gigih Basoka Jadi menekankan pentingnya melakukan sesuatu yang bernilai dan dapat dirasakan bersama-sama. Seperti halnya FKPM dan rumah mitra polisi yang nantinya akan tercatat kebaikannya hingga sepanjang hayat dan dapat ditularkan kepada orang lain. (K5-32)

 

sumber : suaramerdeka.com