BPJS Permudah Layanan selama Lebaran
KEBUMEN - Para pemudik, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir bila memerlukan layanan kesehatan selama lebaran mendatang. Sebab, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas selama arus mudik dan balik lebaran 2016.
Pemudik tinggal datang langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL) terdekat tanpa harus membawa surat rujukan ataupun melapor ke kantor Cabang BPJS setempat.
Dengan demikian, kartu BPJS bisa digunakan di semua fasilitas kesehatan mana saja yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pelayanan khusus ini berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, tepatnya 29 Juni hingga 14 Juli 2016. Hebatnya lagi, layanan kesehatan ini tidak hanya berlaku untuk kasus emergency saja, tapi juga bisa digunakan untuk kasus non emergency. Selain itu, peserta juga bebas dari semua biaya karena sudah ditanggung oleh BPJS.
"Pemudik peserta BPJS Kesehatan bisa langsung masuk rumah sakit yang dilewati atau mendatangi instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit terdekat yang telah ditunjuk oleh Kantor Cabang BPJS Kesehatan Kebumen," ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen I Gusti Ayu Mirah Sutrisni dalam jumpa pers di kantor BPJS setempat, Rabu (29/6).
Hadir dalam jumpa pers itu, Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen dr Bambang Suryanto, Sekretaris Dinas Kesehatan dr Suprayitno serta sejumlah kepala unit BPJS Kebumen.
Mirah menuturkan, dengan layanan tersebut, peserta JKN-KIS yang sakit saat dalam perjalanan mudik maupun sudah sampai di tujuan mudik dapat langsung mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat.
Hanya saja, Mirah menegaskan jika layanan ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif. Selain itu, peserta juga wajib menunjukkan kartu BPJS maupun dokumen pendukung lainnya seperti KTP.
Untuk itu, Mirah mengingatkan pemudik agar selalu membawa kartu JKN-KIS yang dimiliki, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Askes, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Jakarta Sehat (KJS) maupun kartu Jamkesmas.
"Karenanya, peserta harus memastikan sudah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya tetap aktif," tutur Mirah.
Menurutnya, selama peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik biaya dari peserta.
Di Kebumen, lanjut Mirah, sedikitnya ada sembilan fasilitas kesehatan lanjutan yang sudah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya RSUD dr Sudirman, PKU Gombong, PKU Sruweng, Permata Medika, RSIA Wijayakusuma, RS Palang Biru Gombong dan BP4 Kebumen.
Sementara untuk faskes tingkat pertama, tersedia 35 puskesmas dengan 11 puskesmas melayani rawat inap dan buka 24 jam.
"Untuk dokter keluarga, bagi yang sempat kami menghimbau agar tetap buka dan melayani pasien BPJS," ujar Mirah.
Terpisah, Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen dr Bambang Suryanto menyatakan telah menyiapkan instalasi gawat darurat (IGD) untuk melayani pemudik BPJS Kesehatan. "Kami juga menyiapkan tenaga medis dan sarana kesehatan memadai. Poli juga akan kita buka untuk mendukung layanan ini," ujarnya.
Pada jumpa pers tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kerjasama antara BPJK Kesehatan dengan RSUD dr Sudirman Kebumen dan Dinas Kesehatan Kebumen terkait layanan bagi peserta BPJS selama lebaran. (has)(kebumenekspres.com)