449 BUMDes Terbentuk ; Baru 1 yang Aktif

KEBUMEN – Demi memenuhi target 100 hari kerja bupati Yahya Fuad-wakil bupati Yazid Mahfudz, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen melakukan percepatan dalam pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kini seluruh desa di kebupaten berslogan Beriman ini atau sebanyak 449 BUMDes telah terbentuk. Namun BUMDes yang terhimpun dalam Badan Usaha Milik Antar Desa (BUMADes) atau BUMDes bersama di tingkat kecamatan itu baru satu yang aktif, yaitu Kecamatan Karangsambung.

Karena itu, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) yang membawahi BUMDes bersama menggelar workshop di Hotel Candisari, Karanganyar, Kebumen, Kamis (28/4). Harapannya agar seluruhnya aktif.

BKAD menghadirkan Sekretaris Bapermades Kabupaten Kebumen Widyaningsih, yang sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung dua hari tersebut. Dalam kesempatan itu, Widyaningsih mengakui target yang dilakukan memang baru pembentukan 449 BUMDes. Pembentukannya pun didampingi oleh pendamping desa. Awalnya pembentukan BUMDes hanya ditarget 100 setiap tahun. Namun dalam 100 hari kerja bupati Yahya Fuad-wakil bupati Yazid Mahfudz dipercepat hingga terbentuk di seluruh desa.

Aset Rp 200 Miliar

Untuk itu masing-masing BUMDes perlu menindaklanjuti dengan menggali potensi lokal terlebih dahulu. Hal itu dilakukan untuk memenuhi target berikutnya, yakni adanya unit usaha pada tahun 2016. Selanjutnya membuat Perdes, menyediakan modal awal, melakukan pelatihan manajemen serta kewiirausahaan.

Khusus Karangsambung yang BKAD-nya diketuai Gunung Wiryanto memang leading lebih awal. Lembaga tersebut bahkan telah memiliki kantor BUMDes bersama di Desa Kaligending, Kecamatan Karangsambung dengan unit usaha konveksi yang tersebar di 13 desa.

Keberhasilan BKAD Karangsambung tersebut karena mengawinkan dengan program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Ketua Forum BKAD Kabupaten Kebumen Parmin Siswo Raharjo di sela-sela workshop kemarin mengemukakan, saat ini pihaknya masih menunggu payung hukum melalui Perdes di masing-masing desa. “Atas mandat dari Kades-Kades nanti, maka BKAD mengelola BUMADes atau BUMDes bersama,” terang Parmin sembari mengatakan, nama BUMADes atau BUMDes bersama itu mengganti Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang berada di kecamatan-kecamatan.

Aset masing-masing BUMDes bersama di 26 kecamatan berkisar Rp 5 miliar-Rp 8 miliar atau total sekitar Rp 200 miliar. Dan masing-masing memiliki surplus mencapai Rp 500 juta-Rp 800 juta yang antara lain digunakan sebagai dana sosial untuk pengentasan kemiskinan minimal 15 persen, seperti bedah rumah dan bantuan mesin home industri. Pos surplus lainnya untuk penambahan modal sebesar 50 persen dan dana kelembagaan maksimal 35 persen. (K5-32)

 

sumber : suaramerdeka.com