Dapat Respons Tinggi ; Pasal BTQ Raperda Pendidikan

KEBUMEN- Pasal Baca Tulis Alquran (BTQ) Raperda Pendidikan tentang Perubahan Perda Nomor 22 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pendidikan mendapat respons tinggi dari berbagai kalangan.

Bahkan mendapat gayung bersambut dari Bupati Yahya Fuad yang mendorong tidak hanya berhenti pada tataran perda saja. Hal itu mengemuka saat rapat dengar pendapat umum Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus I Dian Lestari Subekti Pertiwi itu diikuti ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik eksekutif, legislatif, kalangan pendidikan, lintas agama, maupun LSM. Ruang paripurna yang digunakan untuk pelaksanaan audiensi itu pun penuh sesak. Rektor IAINU Kebumen Imam Satibi menyampaikan sikap bupati yang tidak hanya mendorong adanya BTQ, namun juga memperhatikan para guru agar lebih ditingkatkan kualitasnya. Caranya, antara lain dengan melatih mereka menggunakan metode tanfidz. “Kendati demikian, kearifan lokal yang sudah berjalan selama ini tetap dipertahankan, seperti pengajian dan yasinan,” katanya.

Lebih lanjut, pembahasan Raperda Pendidikan ini memiliki spirit untuk memasukan BTQ di dalamnya. Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kebumen Khamid mengemukakan, materi BTQ penting bagi siswa MI/SD, SMP/MTs, dan MA/SMK/SMA. Mengingat, siswa di kabupaten berslogan Beriman ini ternyata tidak semuanya bisa membaca Alquran dengan baik dan benar. Pahami Kitab Suci Untuk itu perlu diterbitkan peraturan tentang BTQ agar anak didik Muslim memiliki kemampuan baca tulis Alquran dengan baik dan benar. “Kami membawa BTQ ini, ke konsep kurikulum agar siswa MI/SD mampu baca tulis juz Amma (juz 30), siswa SMP/MTs mampu baca tulis 10 juz, dan MA/SMA/SMK mampu baca tulis 30 juz,” terang Khamid yang juga Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kebumen itu.

Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Kebumen Amin Rahmanurrasjid membenarkan bupati menyambut baik adanya BTQ. Orang nomor satu di kabupaten Berslogan Beriman ini pun mendorong agar anak didik memahami kitab sucinya masing-masing. Dalam kesempatan penyusunan Raperda Pendidikan kali ini, pihaknya menyampaikan beberapa hal lagi yang perlu dimasukkan. Antara lain terkait kesehatan di sekolah, kunjungan dokter ke sekolah sebulan sekali, pengembangan sekolah berwawasan lingkungan, serta keharusan sekolah melindungi siswanya dari jajanan yang kurang sehat. “Penting pula dimasukkan pendidikan kewirausahaan,” imbuh Amin sembari menjelaskan, Perda itu bersifat umum yang kemudian ditindaklanjuti dengan Perbup. Kabag Kesra Setda Pemkab Kebumen Siti Nuriyatun Fauziyah mengatakan, Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kebumen mencapai 1.143 TPQ. Masing-masing pun telah memiliki nomor induk statistik yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Kendati demikian, Pemkab tidak tinggal diam, yakni dengan melakukan penguatan melalui Badko TPQ. “Dan tahun 2017 nanti kami anggarkan Rp 20 miliar yang antara lain untuk guru ngaji,” imbuhnya. (K5-32)

sumber : suaramerdeka.com