Pembebasan Lahan JLS Berlanjut ke Puring

KEBUMEN - Pembebasan lahan untuk Jalan Lintas Selatan (JLS) di Kabupaten Kebumen belum juga selesai. Di tahun 2012, giliran di Kecamatan Puring setelah sejak tahun 2005 dilakukan pembebasan lahan dari Kecamatan Mirit hingga Petanahan.

Anggaran pembebasan lahan ditanggung sama besar antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. "Anggaran yang tersedot untuk membebaskan ruang milik jalan (RMJ) JLS di Kabupaten Kebumen sudah puluhan miliar rupiah," ungkap Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kebumen, H Dwiyono Waluyo ST MT.

Tahun ini, proses pembebasan lahan dilanjut dengan anggaran Rp 7,5 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kebumen, dan Rp 15 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Anggaran sebesar itu menurut Dwiyono, dialokasikan untuk rencana membebaskan lahan di Kecamatan Puring, yakni Desa Sidoharjo, Waluyorejo, Surorejan, dan Tambakmulyo.

Lebar lahan yang dibutuhkan JLS 24 meter untuk lokasi jalan lurus dan tidak ada urugan maupun keprasan atau galian. Sedangkan untuk lokasi yang menikung, timbunan maupun keprasan atau galian, lebar lahan yang dibutuhkan bisa mencapai 30 meter tergantung bentuk tikungan dan tinggi rendahnya timbunan maupun keprasan atau galian.

JLS di Kabupaten Kebumen sepanjang 55,87 kilometer, melintasi 30 desa di 8 kecamatan. Dimulai dari Jembatan Wawar di Kecamatan Mirit yang berbatasan dengan Kabupaten Purworejo, hingga Kali Bodo di Kecamatan Ayah yang berbatasan dengan Kabupaten Cilacap. (Suk)(KRjogja.com)

143294.jpg Sambutan Bupati -Upacara Senin 7 Maret 2016.pdf miskin-sinyal-400x241.jpg