Masyarakat Diminta Turut Menjaga Kelestarian Populasi Ikan


Bagian Humas dan Protokol Setda kebumen ---  Masyarakat diminta  turut menjaga kelestarian populasi ikan. Dengan cara tidak menangkap ikan dengan menggunakan alat atau bahan yang  dapat merusak lingkungan.Serta  ikut melakukan pengawasan sumber daya perikanan yang ada di lingkungan sekitar masing-masing.  " Masyarakat  diharapkan ikut berperan aktif dengan  cara memberikan peringatan  apabila  ditemukan adanya penggunaan alat atau bahan yang berbahaya saat menangkap ikan " ucap  Kabid Kelautan Dinas kelautan dan perikanan  Kabupaten Kebumen Sri Pambudi, S.Pt, M.Sc, Rabu ( 13/1). 

Bahkan menurut Sri Pambudi, larangan penggunaan bahan atau alat  yang merusak lingkungan, telah diatur dalam  UU No 45 Tahun 2009, dimana pelanggar akan dikenai sanksi hukuman kurungan  maksimal 6 tahun serta  denda setinggi-tingginya 1,2 milyar. Pihaknya saat ini terus mensosialisasikan UU tersebut,  mengingat masih banyak anggota masyarakat yang belum mengetahui keberadaan UU tersebut.  dari sosialisasi  tersebut diharapkan  bisa merubah mindset/ pola pikir masyarakat agar tidak bersikap egois, tanpa memikirkan  keberlanjutan  kehidupan populasi ikan di masa mendatang.  Upaya  lainnya   dengan memasang papan - papan peringatan  larangan menggunakan  alat tangkap ikan  yang merusak lingkungan. 

Upaya pelestarian sumber daya perikanan  juga dilakukan dengan   cara  menebar benih ikan  secara  berkala di sejumlah perairan umum seperti   waduk dan sungai.  Pada tahun 2016, telah disiapkan  penebaran ikan nila  sebanyak  70 ribu  di Waduk Sempor . Sementara pada tahun 2015, sebanyak 75 ribu  benih ikan nila yang bersumberkan dari Dana APBD Propinsi  ditebar di Jembangan dan dari Dana APBD Kabupaten Kebumen dilakukan penebaran  benih ikan  bandeng air tawar  di Waduk Sempor sebanyak 50 ribu ekor. Serta   di Sungai Lukulo sebanyak 40 ribu ekor dan 50 ribu ekor benih ikan di Jembangan.

Motor Penggerak 
Dan untuk mengikutsertakan  masyarakat  dalam pengawasan  sumber daya perikanan saat ini telah terbentuk  Kelompok  Masyarakat Pengawas  Sumber Daya Perikanan (POKMASWAS) di desa-desa yang saat ini  berjumlah 12 kelompok.  Diharapkan POKWASMAS  ini akan  direplikasi  oleh desa-desa  yang lain.  Desa  yang telah memiliki POKWASMAS  yaitu Desa Karangduwur, Desa  Ayah, Desa Pasir dan Desa Argopeni Kecamatan Ayah, Desa Sempor Kecamatan Sempor,  Desa Sadang Wetan Kecamatan  Sadang, Desa Wiramartan Kecamatan MIrit,  Desa jatimulyo kecamatan Alian, Desa  Kedungdowo Kecamatan Poncowarno, serta Desa  Candi dan Plarangan kecamatan karanganyar Diharapkan POKMASWAS bisa menjadi motor penggerak   untuk meningkatkan kesadaran masyarakat  akan kelestarian sumber daya perikanan di desanya.  

Penggunaan alat/bahan yang  merusak ikan seperti alat setrum ikan, akar tuba dan racun , tidak hanya  membunuh ikan besar, tetapi ikan-ikan kecilpun ikut mati. Sehingga lambat laun populasi ikan akan punah, dan generasi anak cucu di masa mendatang  tak akan mendapati ikan di sungai-sungai lagi. " Saat ini sudah sangat sulit kita temukan jenis ikan sepat, sili, boso dan gabel, padahal  jenis ikan tersebut dulu   banyak kita temui di sepanjang sungai atau parit di sekitar rumah kita " ucap Sri Pambudi. 

Ungkapan senada  disampaikan salah satu ibu rumah tangga asal Desa Gemesekti  Yuli (38)  yang merasa kangen dengan gurihnya  ikan  kali  semacam bayong, licingan, serta sepat yang dulu  banyak  terlihat di parit kecil dekat rumahnya. " Sekarang masih ada, tapi sudah sangat berkurang  jumlahnya, paling-paling  kalo lagi kepengin, beli lunjar atau wader  di pasar " ungkapnya. 

Dengan terjaganya kelestarian  sumber daya perikanan, maka masyarakat  akan lebih mudah  dalam mencari ikan.  Sehingga   nantinya akan meningkatkan  pendapatan keluarga  serta meningkatkan  angka konsumsi ikan, terutama bagi anak-anak usia dini. Sehingga akan  tumbuh generasi emas yang  sehat, kuat dan cerdas.   Apalagi   tingkat konsumsi  ikan  masyarakat Kebumen tergolong masih rendah , pada tahun 2014  baru mencapai  12,28 kg/ kapita per tahun. Kampanye  Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan) juga terus dilakukan   ke sekolah-sekolah, dengan sasaran siswa, guru dan para orang tua . -nn