Masyarakat Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak Motor

KEBUMEN – Program penghapusan sanksi administrasi denda tunggakan pajak kendaraan bermotor diminta dimanfaatkan oleh masyarakat. Program yang lebih dikenal dengan pemutihan pajak itu berlaku hingga 31 Desember mendatang.

“Bagi yang nunggak pajak motor lebih dari satu tahun dibebaskan dendanya, baik pajak maupun jasa raharja,” kata Kepala Samsat / Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kebumen, Bambang Sulistyo Aji di sela-sela memantau pelayanan pajak di Samsat Kebumen kemarin.

Menurutnya, program yang dibuka sejak 15 September itu untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Selain ada program pemutihan pajak motor dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Dirlantas Polda Jateng juga memiliki kebijakan terkait pembayaran pajak satu tahun yang tidak perlu melampirkan BPKB.

“Cukup dengan STNK, KTP, KK atau SIM asli atas nama pemilik,” imbuh Sulistyo. Pihaknya pun mengapresiasi masyarakat Kebumen yang merespons adanya program tersebut. Sejumlah pihak juga banyak yang menanyakan hal ikhwal program pemutihan pajak motor maupun kemudahan membayar pajak satu tahun.

Jemput Bola

Mereka ada yang menelepon atau SMS serta menanyakan langsung ke petugas di Kantor Samsat Jalan Tentara Pelajar Kebumen. Lebih lanjut Sulistyo mengatakan, pelayanan pajak satu tahun juga bisa dilayani melalui Samsat mobil keliling. Mobil yang dilengkapi peralatan dan perlengkapan khusus itu keliling ke wilayahwilayah sesuai jadwal yang ditentukan.

Untuk Senin dan Selasa di Polsek Prembun, Rabu di Kantor Kecamatan Petanahan, Kamis di Kecamatan Buayan, Jumat di halaman Kantor Pemkab Kebumen dan Sabtu di Kantor Kecamatan Alian. “Pelayanannya sama dengan di kantor Samsat,” terangnya. Diakuinya ada peningkatan dengan pelayanan mobil keliling. Terlebih dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang saat ini masih berlaku tersebut.

Sampai September lalu, pembayaran pajak bermotor di Samsat Kebumen yang ditarget Rp 57 miliar sudah terealisasi Rp 46 miliar atau 81 persen. Hasil pembayaran pajak yang 30 persen dikembalikan ke Pemkab Kebumen itu untuk kegiatan pembangunan. Seperti pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Sulistyo berharap hingga akhir tahun ini pembayaran pajak bermotor di Samsat Kebumen memenuhi target. Dan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat antara lain dengan melakukan jemput bola. (K5-78)

 

sumber : suaramerdeka.com