Material Tersedia, Akhirnya Pemohon Peroleh SIM

KEBUMEN – Para pemohon dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Kebumen akhirnya bisa mendapatkan SIM baru.

Sebelumnya, mereka hanya mendapatkan resi atau bukti menyatakan bahwa pemohon telah melaksanakan prosedur penertiban SIM sesuai ketentuan berlaku lantaran Polres Kebumen kehabisan material pembuatan SIM.

Kapolres Kebumen AKBP Faizal melalui Kasat Lantas AKP Yulie Khrisna mengatakan, saat ini material tersedia karena telah mendapatkan pasokan dari Korlantas Polri. Sebelumnya Korlantas Polri mengalami keterbatasan pendistribusiannya sehingga mengakibatkan stok di Polres Kebumen habis.

“Jadi masyarakat selama ini hanya diberi resi sebagai pengganti SIM, sekarang bisa mengambil SIM baru di Satlantas Polres Kebumen pada jam kerja,” ujar AKPYulie Khrisna kepada Suara Merdeka, Kamis (10/9).

Beri Resi

Dia menambahkan, sebagai pengganti SIM pihaknya memang memberikan resi kepada pemohon hingga ketersedian material SIM kembali terpenuhi. Resi tersebut merupakan bukti dan dapat digunakan sebagai SIM sementara dan bisa berlaku di seluruh Indonesia.

“Sekarang ini masih ada sekitar seribuan pemohon SIM yang masih memakai resi. Saat ini mereka sudah bisa menukarnya dengan SIM yang baru,” imbuh Yulie Khrisna. Sementara itu, saat ini pemohon SIM baru maupun perpanjangan di Satlantas Polres Kebumen tidak seramai saat musim lebaran.

Pasalnya, saat Idul Fitri banyak warga perantauan memanfaatkan waktu mudik sekalian mengurus perpanjangan SIM akan habis. Bahkan kendati habisnya masih sebulan lagi banyak warga mengajukan perpanjangan. “Dalam sehari sekarang ini ada sekitar 100-an pemohon SIM,” tandas Yulie Khrisna.(J19-52)

 

sumber : suaramerdeka.com