Hari Pertama Masih Sepi ; Pendaftaran Pilbup Kebumen 2015 di KPU

KEBUMEN – Jadwal pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati resmi dibuka Minggu (26/7) kemarin. Tetapi, sejak dibuka pada pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB belum ada bakal calon pasangan yang menyambangi Kantor KPU Kebumen di Jalan Arung Binang Kebumen.

Padahal Sekretariat KPU Kebumen sudah menata ruang khusus untuk pendaftar. Spanduk selamat datang kepada pasangan calon juga sudah dipasang persis di pintu masuk Kantor KPU. Selain itu, sejumlah aparat kepolisian dari Polres Kebumen juga sudah mulai mengamankan kantor KPU. Tetapi karena ditunggu hingga tutup waktu pendaftaran, petugas pun akhirnya membubarkan diri.


Ketua KPU Kebumen, Paulus Widyantoro, membenarkan pada hari pertama pendaftaran kemarin belum ada satu pun pasangan bakal calon yang mendaftar di kantor KPU. Paulus juga belum dapat memastikan apakah pendaftaran hari kedua hari ini, Senin (27/7), ada yang mendaftar atau tidak.


“Saya sudah menyampaikan ke semua parpol, agar sehari sebelum mendaftar memberi kabar dulu ke kami. Agar kami bisa ngatur jadwalnya, jangan sampai bersamaan waktunya dengan yang lain. Selain itu, juga agar aparat keamanan tidak kerepotan,” kata Paulus, di ruang kerjanya, kemarin.


Namun, hingga pukul 17.00 WIB, kemarin belum ada satu pun yang memberi kabar dari partai politik maupun tim lain. “Kemungkinan Selasa baru pada daftar. Karena mungkin masih ada yang melengkapi persyaratan,” imbuhnya.


Paulus menjelaskan, jika ternyata hingga penutupan pendaftaran pada 28 Juli mendatang tidak ada satu pun pasangan bakal calon yang mendaftar, atau hanya ada satu pasangan mendaftar. Maka KPU akan memperpanjang pendaftaran pada 1 hingga 3 Agustus mendatang. “Dengan terlebih dulu melakukan sosialisasi pada 29, 30, dan 31 Juli. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 403 dari KPU,” tegasnya.


Namun, Paulus berharap semua pasangan bakal calon melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Sebab, jika tidak dipastikan bakal mengganggu tahapan selanjutnya.


Terkait dengan bakal calon yang berstatus PNS, TNI, Polri, BUMN, maupun BUMD, tidak harus sudah mengundurkan saat melakukan pendaftaran. Tetapi, bakal calon cukup menyertakan pernyataan dalam proses. Bakal calon bisa mengurusnya setelah ditetapkan menjadi pasangan calon. “Sedangkan SK pemberhentiannya yang bersangkutan diserahkan ke KPU sebelum 60 hari setelah penetapan pasangan calon. Atau diterima KPU paling lambat 23 Oktober 2015,” tegasnya.


Terkait dengan jadwal tahapan pasangan calon, yakni pendaftaran dimulai 26-28 Juli, penetapan pasangan calon pada 24 Agustus. Selanjutnya, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilakukan pada 25-26 Agustus 2015. “Kalau untuk tes kesehatannya dilakukan pada 29 Juli di RSUD Dr Soedirman Kebumen,” pungkasnya.(ori/ttg)

 

SUMBER : http://www.radarbanyumas.co.id/hari-pertama-masih-sepi/