Kebumen Bentuk UPT Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
KEBUMEN- Angka kemiskinan di Kabupaten Kebumen yang angkanya masih tinggi menempatkan Kebumen menjadi salah satu Kebupaten termiskin di Jawa Tengah. Hingga 2013 lalu jumlah warga miskin mencapai 251.100 jiwa, atau 21, 32 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten yang terletak di pesisir selatan Jawa Tengah ini.
Untuk mengurangi angka kemiskinan tersebut. Pemkab Kabupaten Kebumen membentuk Unit pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K). UPT ini sebagai upaya mengurangi jumlah masyarakat miskin yang ada di kabupaten dengan slogan Beriman tersebut.
UPT baru yang beralamat di jalan HM Sarbini Nomor Kebumen (samping kantor DPU Kebumen) itu diresmikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rabu (9/9).
Pejabat Bupati kebumen M Arif Irwanto, menyetakan grand desigen penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kebumen telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Ia menjelaskan kemiskinan merupakan permasalahan mendesak yang perlu langkah- langkah sistematik, terpadu, dan menyeluruh dalam penanganannya. "Sehingga kami membentuk UPT Percepat Penanggulangan Kemiskinan agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam upaya sinkronnasi program penanggulangan kemiskinan," terang Arief Irwanto di depan Gubernur Ganjar Pranowo.
Menurutnya, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kebumen pada 2013 mencapai 51.100 jiwa atau sebesar 21,32 persen dari total penduduk. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 258.500 jiwa atau 22,4 persen. "Namun, jika melihat penurunan penduduk miskin pada 2015 sebesar 15,45 persen, maka tentu masih sangat jauh, katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Pemkab Kebumen terus berupaya melaksanakan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan Pemkab Kebumen antara lain, pemberian bantuan beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemberian beasiswa bagi siswa miskin, pemugaran rumah tidak layak huni, dan penyediaan air minum serta sanitasi berbasis masyarakat. Pada 2015, sudah 15.000 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tertangani dengan alokasi bantuan masing- masing Rp 7,5 juta.
Pemkab Kebumen juga menerapkan sistem informasi desa untuk mendukung program percepatan penanggulangan kemiskinan karena sistem tersebut dinilai dapat meningkatkan mutu pelayanan data serta informasi yang diberikan pemerintah desa. "Sistem informasi desa secara offline telah terpasang 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen, sedangkan yang 'online' baru terpasang di 100 desa," imbuhnya.
Selain meresmikan Kantor UPT Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga meluncurkan sistem informasi desa (SID) dan pelayanan cepat Taspen. Ganjar Pranowo menyambut baik pembentukan UPT tersebut. Menurutnya, dibutuhkan inovasi baru untuk menanggulangi kemiskinan di Jawa Tengah, termasuk salah satunya yang digagas Pemkab Kebumen. (ori)
Kebumen Ekspres, Kamis 10 September 2015