Perbup Penanaman Modal Tersusun

 

KEBUMEN - Pencapaian target sesuai amanat Perpres Nomor 16 tahun 2012 telah dilaksanakan Pemkab Kebumen. Pada pasal 4 Perpres tersebut mewajibkan setiap kabupaten/kota dan provinsi menyusun perencanaan umum penanaman modal.

"Kabupaten Kebumen telah menyusun Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2013 tentang Rencana Umum Penanaman Modal tahun 2013-2015," tandas Kabid Penanaman Modal pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (KPPT-PM) Kabupaten Kebumen, Bambang Hariyanto.

Pada Bidang yang ditanganinya tersebut juga terjadi peningkatan promosi dan kerjasama penanaman modal, di mana pada tahun 2013 terealisasi 99%.

Menurutnya, pencapaian tersebut berkat koordinasi antar lembaga penanaman modal di jateng. Antara lain Central Java Bisnis Expo serta Central Java Bisnis Investment.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk pameran yang dilaksanakan di Solo selama dua hari, baru-baru ini.

"Kepeminatan investor cukup tinggi untuk menanamkan modalnya di Kebumen," kata Bambang. (K5-91)

sumber : suaramerdeka