PT Taspen Buka Service Point di Kebumen

KEBUMEN – Para PNS maupun pensiunan tidak perlu repot-repot mengurus mengurus SPP Klim dan Non SPP Klim ke Kantor Cabang Purwokerto. Hal ini menyusul telah dibukanya Service Point Taspen di Kebumen.

Launching Service Point Taspen dilakukan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersamaan dengan peresmian Unit Pelayanan Terpadu Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (UPTP2K) dan Sistem Informasi Desa, Rabu (9/9). Peluncuran dihadiri oleh Direktur Perencanaan Pengembangan Sistem Informasi Teknologi PT Taspen Faisal Rachman, Pj Bupati Kebumen HM Arief Irwanto.

Direktur Perencanaan Pengembangan Sistem Informasi Teknologi PT Taspen Faisal Rachman mengatakan, PT Taspen (Persero) berusaha meningkatkan pelayanan kepada PNS dan pensiunan salah satunya dengan mendekatkan pelayanan. Pembukaan Service Point Taspen ini bersinergi dengan Pemkab Kebumen khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD).

Faisal Rachman menambahkan, pembukaan Service Point Taspen di Kebumen merupakan yang kedua di Jawa Tengah setelah Semarang. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kepada peserta PNS maupun pensiunan di Kebumen untuk mengurus SPP Klim dan Non SPP Klim lebih mudah, cepat dan murah karena tidak perlu datang ke PT Taspen Kantor Cabang Purwokerto.

Satu Jam

Adapun Service Point Taspen yang menempati salah satu ruangan di DPPKAD Kebumen itu melayani SPP Klim seperti di kantor cabang meliputi pembayaran pensiunan pertama, pembayaran tunjangan hari tua, uang duka wafat, asuransi kematian, pengembalian dana taperum, hingga tunjangan veteran. Kemudian non SPP Klim meliputi percetakan kartu, mutasi kantor bayar, penyampaikan surat keterangan sekolah, usul SK pensiun janda/duda, usul pendaftaran istri/suami dan pencetakan Karib.

Faisal Rachman menyampaikan, komitmen PT Taspen melayani PNS dan pensiunan melalui layanan satu jam. Kemudian klim otomatis atau pada saat PNS, pejabat negara jatuh tempo pensiun dananya telah masuk ke rekening tanpa pengurusan ke Taspen. (J19-78)

 

sumber : suaramerdeka.com