PNS Kebumen Didata Ulang

KEBUMEN,  – Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) di lingkungan Pemkab Kebumen tahun 2015 dimulai, Selasa (1/9). Sosialisasi sekaligus peluncuran program e-PUPNS dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo di pendopo rumah dinas bupati Kebumen.

Sekda Kebumen Adi Pandoyo saat membacakan sambutan tertulis Pj Bupati Kebumen M Arief Irwanto mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaikannya kepada BKN.

“e-PUPNS 2015 bertujuan untuk memperoleh data yang akurat, terpercaya, sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN, yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara,” kata Adi Pandoyo.

Lebih lanjut disampaikan, menurut Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang e-PUPNS, e-PUPNS adalah proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi, yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. e-PUPNS 2015 merupakan  program BKN yang ketiga kali. Sebelumnya, pendataan ulang PNS pernah dilaksanakan pada tahun 1977 dan tahun 2003.

Pelaksanaan e-PUPNS dimulai 1 September-31 Desember 2015. Setiap PNS wajib melaksanakan e-PUPNS dengan cara mendaftar dan mengisi formulir e-PUPNS secara online melalui alamat https://epupns.bkn.go.id/. Keberhasilan dan kebenaran pengisian data e-PUPNS tanggungjawab mutlak PNS yang bersangkutan.

Selanjutnya setiap PNS wajib melaksanakan pemberkasan file kepegawaian, yang akan digunakan untuk validasi dan verifikasi data e-PUPNS paling lambat 30 September 2015. Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah  (BKD) akan melakukan validasi dan verifikasi data yang dientry e-PUPNS dengan berkas fisik kepegawaian yang dikumpulkan sampai dengan 31 Desember 2015.
(Supriyanto/CN41/SMNetwork) suaramerdeka.com