Lagi, Kebumen Kabupaten Layak Anak

KEBUMEN- Tiga kali berturut-turut, Kebumen kembali mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten layak anak.

Penghargaan itu diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Pj Bupati Kebumen Arief Irwanto didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kebumen Maskhemi, baru-baru ini. Keikutsertaan seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti pemilihan tersebut tersaring 240 kabupaten/kota dan yang mendapat penghargaan hanya 71 kabupaten/kota.

Salah satunya Kebumen. Kepala Bidang Kesejahteraan Perlindungan Anak Susilo didampingi Kasubid Peningkatan Kualitas Hidup Anak pada BPPKB Kabupaten Kebumen Joko Widodo mengatakan, raihan penghargaan itu bukan hanya hasil kerja BPPKB saja.

Melainkan dipengaruhi berbagai pihak dalam menjalankan tugas pemenuhan hak anak. Misalnya, Disdukcapil menggratiskan akte anak, Dikpora memberikan beasiswa pendidikan dari SD sampai SMA dan Dinkes dalam pemenuhan kesehatan anak. “Kami juga mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat, LSM, media, SKPD, kepala desa serta masyarakat yang sudah membantu pencapaian kabupaten layak anak tersebut,” kata Susilo.

Terlebih, lanjut Susilo, kepala desa yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini telah membentuk kelompok perlindungan anak desa (KPAD). Untuk KPAD di Kebumen telah terbentuk 125 unit. Dari 26 kecamatan memang semuanya sudah ada KPAD. Namun belum merambah hingga 460 desa/kelurahan yang ada di Kebumen.

Keterbukaan Masyarakat

Harapannya kepala desa yang belum membentuk KPAD segera membentuknya, sehingga penghargaan ke depan lebih meningkat lagi. Kelembagaan itu menerima pengaduan dan konsultasi masalah anak. Antara lain kasus kekerasan terhadap anak.

“Kasus kekerasan anak di Kebumen sampai saat ini mencapai 79 kasus. Tahun kemarin 64 kasus,” ungkap Susilo sembari menambahkan, adanya peningkatan jumlah belum tentu karena kegagalan dalam penanganannya, tetapi bisa karena keterbukaan masyarakat untuk melaporkan semakin berani. Terlebih penanganan terhadap kasus kekerasan terhadap anak mendapat perhatian dari pihak terkait. Tahun ini, Kebumen telah memiliki telepon sahabat anak (Tesa).

Tidak seperti daerah lain yang menggunakan line 129, di Kebumen menggunakan ponsel. Kebijakan itu memudahkan pelayanan dan kini menjadi percontohan tingkat nasional dan provinsi Jateng.

Tesa siap melayani 24 jam lewat telepon maupun SMS dengan nomor 087739543000, 085701563000, dan 081215583000. Suslilo berharap, penghargaan ini dapat meningkatkan tumbuh kembang anak, baik fisik maupun pemikiran, serta secara maksimal terlindungi oleh pemerintah dan masyarakat secara umum. Mengenai fasilitas yang disediakan, Pemkab telah menyediakan taman bermain, yakni Taman Sarbini.

Pemkab juga memberikan bantuan pendidikan beasiswa. Dan bagi korban kekerasan sendiri akan digratiskan dalam penanganannya, baik di rumah sakit maupun yang dibutuhkan. Misalnya terkait pengaduan hukum yang disediakan pengacara secara gratis. “Dalam hal kesehatan dan pendidikan juga digratiskan,” imbuhnya. (K5-32)

sumber : suaramerdeka.com