Delapan Fraksi DPRD Kebumen Sampaikan Pandangan, Enam Raperda

Kebumenkab.go.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menggelar rapat Dewan terbuka dalam rangka pemandangan umum Fraksi terhadap terhadap enam Raperda.

Enam Raperda dimaksud antara lain : Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Ibadah Haji, Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Badan Usaha Milik Daerah, Pertubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kebumen Kabupaten Kebumen, Perubahan Perda nomor 13 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kebumen, Dan Perubahan atas Perda Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Apotek Luk Ulo Kabupaten Kebumen.

Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, H. CIPTO WALUYO, S.Kep. Ners di ruang rapat DPRD Kebumen, dihadiri oleh anggota DPRD Kebumen, dari unsur eksekutif hadir Plt.  Bupati, Adi Pandoo, para Asissten, Kepala Dinas, Kantor, Direktur BUMD di lingkungan Pemkab, Kamis (30/7/2015).

Dalam rapat paripurna kali ini menyampaikan pandangan umum para Fraksi Fraksi terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2014. Secara berurutan, Fraksi Gerindra,  Golkar, Nasdem, Demokrat, Keadilan Nurani, PAN, PKB, dan PDIP.

Pada rapat pemandangan tersebut delapan  fraksi yang ada di DPRD Kebumen menyampaikan pandangan, saran, dan kritik terhadap keenam Raperda tersebut.  (Kin)