Dirukyat, Awal Puasa Kamis

KEBUMEN – Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kebumen menggelar rukyat di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pedalen, Kecamatan Ayah, Kebumen, Selasa (16/6). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 17.00 itu hanya memenuhi program, karena sebelumnya sudah diketahui tidak mungkin terlihat bulan. Kegiatan yang berlangsung singkat tersebut disambut antusias warga setempat.

Menjelang magrib, rombongan yang membawa peralatan untuk melaksanakan rukyat itu, kembali ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kebumen. Menurut Ketua BHRD Kabupaten Kebumen Khamid, dalam perhitungan hisab, ijtimak (bertemunya matahari dan bulan) berlangsung pada pukul 22.00, sehingga tidak mungkin terlihat bulan untuk mengetahui 1 Ramadan.

Adapun ijtimak, akan terjadi pada Rabu (17/6) pukul 08.00, sehingga pada Rabu malamnya, posisi bulan sudah di atas 3 derajat. “Ini artinya, tanggal 1 Ramadan jatuh pada Kamis (18/6),” kata Khamid yang juga Kasi Penyelenggara Syariah pada Kantor (Kemenag) Kabupaten Kebumen itu. Lebih lanjut, perhitungan untuk mengetahui 1 Ramadan itu sebagai acuan bagi kaum muslimin dalam mengawali puasa.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi keputusan pemerintah tentang 1 Ramadan dan Sawal. Kendati demikian, penentuan 1 Ramadan tetap menunggu sidang isbat dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama.

Jadwal Imsakiah

Menurut perhitungan, Ramadan berlangsung selama 29 hari dan Idul Fitri atau 1 Sawal jatuh pada Jumat (17/7). Saat ini, BHRD Kabupaten Kebumen bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kebumen dan Kantor Kemenag Kebumen telah menyebarkan jadwal imsakiyah untuk pegangan kaum muslim dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

Selain terdapat jadwal imsak dan buka puasa, juga terdapat jadwal salat. Kali ini, jadwal itu dikeluarkan masing-masing daerah, sehingga jadwal di Kebumen kemungkinan ada selisih waktu dengan daerah lain. Untuk menggunakan jadwal itu, kata Khamid, terlebih dahulu harus mencocokkan dengan menghubungi nomor 103 melalui telepon rumah (telepon kabel).

“Dan jadwal tersebut siap digunakan dengan jam yang sudah dicocokkan,” jelas Khamid. Di samping diimbau mengikuti keputusan pemerintah, masyarakat juga diminta menghormati Ramadan, dengan tidak terangterangan makan dan minum di tempat terbuka.

Dan Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Polres, dan Satpol PP untuk memberikan imbauan seminggu sekali selama Ramadan di rumah makan, pasar serta hotel dan restoran yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini. Pihaknya pun meminta agar selama Ramadan, tempat-tempat hiburan tidak beroperasi. (K5-32/ suaramerdeka.com /LintasKebumen©2015)