Badan Hisab Tetap Gelar Rukyat

KEBUMEN – Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Kebumen tetap akan menggelar rukyat pada Selasa (16/6) mendatang, kendati pelaksanaannya nanti tidak mungkin terlihat bulan. Pasalnya, kegiatan itu sudah diprogramkan. Rukyat yang direncanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pedalen, Kecamatan Ayah, Kebumen itu dalam perhitungan hisab, terjadi ijtimak (bertemunya matahari dan bulan) pada pukul 22.00, sehingga tidak mungkin terlihat bulan untuk mengetahui 1 Ramadan.

Adapun ijtimak akan terjadi pada Rabu (17/6) pukul 08.00, sehingga pada Rabu malamnya, posisi bulan sudah di atas 3 derajat. “Artinya, tanggal 1 Ramadan jatuh pada Kamis (18/6),” kata Ketua BHRD Kabupaten Kebumen Khamid.

Secara otoomatis, lanjut Khamid, awal puasa sudah diketahui kendati tidak dilaksanakan rukyat sekalipun. Khamid yang juga Kasi Penyelenggara Syariah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen itu mengemukakan, perhitungan untuk mengetahui 1 Ramadan itu sebagai acuan bagi kaum muslimin dalam mengawali puasa.

“Tetapi penentuan 1 Ramadan tetap menunggu sidang isbat dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Agama,” jelasnya.

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat mematuhi keputusan pemerintah tentang 1 Ramadan dan Sawal. Menurut perhitungan, Ramadan berlangsung selama 29 hari dan Idul Fitri atau 1 Sawal jatuh pada Jumat (17/7).

Saat ini, BHRD Kabupaten Kebumen bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kebumen dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen telah menyebarkan jadwal imsakiyah untuk pegangan kaum muslim dalam menjalankan ibadah selama Ramadan.

Jadwal Shalat

Selain terdapat jadwal imsak dan buka puasa, juga terdapat jadwal shalat. Kali ini, jadwal tersebut dikeluarkan masing-masing daerah, sehingga jadwal di Kebumen kemungkinan ada selisih waktu dengan daerah lain. Untuk menggunakan jadwal itu, kata Khamid, terlebih dahulu harus mencocokkan dengan menghubungi nomor 103 melalui telepon rumah (telepon kabel).

“Dan jadwal tersebut siap digunakan dengan jam yang sudah dicocokkan,” jelasnya. Di samping diimbau mengikuti keputusan pemerintah, masyarakat juga diminta menghormati Ramadan, dengan tidak terangterangan makan dan minum di tempat terbuka.

Dan Kantor Kemenag Kabupaten Kebumen bekerja sama dengan Polres, Satpol PP untuk memberikan imbauan seminggu sekali selama Ramadan di rumah makan, pasar serta hotel dan restauran yang ada di kabupaten berslogan Beriman ini. Selama Ramadan, semua tempat hiburan diminta tidak beroperasi. Terkait dengan sirine berbuka puasa di radio, Khamid menyarankan direlay agar satu stasiun radio dengan lainnya tidak berbeda.

Pasalnya, jika sirine berbuka puasa mendahului waktu yang ditentukan, maka akan berbahaya karena menyangkut keabsahan puasa. “Sedetik saja lebih awal menjadi berbahaya,” tandasnya. Selama Ramadan, Kemenag Kabupaten Kebumen menggelar tadarus setiap hari mulai pukul 11.00.

Selain itu tarawih silaturahim (Tarhim) bekerja sama dengan Pemkab di 4 dinas dan 7 kecamatan, melaksanakan rukyat 1 Ramadan dan 1 Sawal serta Shalat Ied 1 Sawal di Alun-alun Kebumen dan silaturahmi dengan tokoh agama di sejumlah pondok pesantren, antara lain Somalangu, Jetis, Nurul Anwar Pekeongan, Darussangadah Petanahan, Wonoyoso, Penajung, dan Almuhajirin Prembun. (K5-32/ Suaramerdeka.com /LintasKebumen©2015)