Kebumen Miliki Rumah Ramah Difabel

KEBUMEN – Bertempat di kompleks Mushala Al Furqon, Desa Kembaran RT 0/I Kecamatan/ Kabupaten Kebumen, Sabtu (16/5) lalu telah diresmikan Rumah Inklusif, Rumah Ramah Difabel atau rumah tempat belajar bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Peresmian ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Staf Ahli Bupati Kebumen Bidang Kemasyarakatan Pujiono, Rektor IAINU Kebumen Dr Imam Satibi MPdI dan aktivis dari Indonesia Disabled Care Community (IDCC) Jakarta Endang Setyati, dilanjutkan pengguntingan pita dan kemudian menyanyi bersama anak-anak dan komunitas difabel.

Menurut Koordinator Komunitas Difabel Kebumen Mu’inatul Khoiriyah, tahap awal sudah ada tujuh anak difabel dan sejumlah orang dewasa yang belajar bersama di rumah tersebut. Rumah itu merupakan hibah dari orang tuanya yang dipakai untuk kegiatan sarana belajar dan bermain bagi anak-anak difabel.

Dia berharap, Rumah Inklusif itu bisa menampung anak didik baik yang normal maupun yang berkebutuhan khusus di kelas yang sama.

Rumah Inklusif itu juga menyediakan program pendidikan yang layak sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan peserta didik. Tujuan akhir rumah itu adalah memperoleh segala hak bagi teman-teman berkebutuhan khusus sebagai warga negara dan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi mereka,” tandas Mu’inatul alias Iin.

Ajak Peduli

Ny Endang Setyati dari IDCC menyambut baik didirikannya Rumah Inklusif bagi anak penyandang difabel. Bahkan dia mengajak kaum muda untuk peduli dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Sebab selama ini anak-anak difabel itu masih belum bisa diterima dan mendapatkan haknya sebagaimana mestinya. Menurut Ny Endang, berkat peran IDCC dan kiprah mitra kerja di daerah, kini perhatian lembaga pendidikan terhadap anak-anak diafabel terus meningkat.

Bahkan semula masih ada lembaga pendidikan tinggi menolak anak berkebutuhan khusus. Namun kini beberapa perguruan tinggi di Semarang, Yogyakarta, Solo, dan Malang sudah semakin terbuka menerima anak difabel.

”Sepanjang kemampuan anak difabel itu memenuhi syarat bisa masuk perguruan tinggi, tidak ada alasan untuk menolak. Dan kini perguruan tinggi negeri seperti Unnes Semarang dan Universitas Negeri Malang sudah bisa menerima mahasiswa difabel,” tandas Endang. (B3-78)

 

SUMBER : suaramerdeka.com