Dana Desa Bisa Untuk Pembinaan Perajin Akik
KEBUMEN - Selain bahasanya mudah dipahami, khususnya bagi aparat desa yang tengah menyusun program untuk membelanjakan kucuran dana dari APBN 2015 mendatang, ternyata Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 5 Tahun 2015 mampu mencerminkan kondisi kekinian yang terjadi di masyarakat, termasuk demam akik yang tengah melanda masyarakat kita.
"Jadi bila pertanyaannya adalah apakah dana desa APBN 2015 bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan perajin akik ? Silahkan buka Permendes PDTT tersebut. Pada Bab III Pasal 10 dijelaskan dengan gamblang bahwa penggunaan dana desa bisa untuk pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan berdasarkan kondisi dan potensi desa setempat," ungkap anggota Presidium Forum Masyarakat Sipil (Formasi) Kebumen, Mustika Aji SAg, di Sekretariat Formasi, Kamis (23/04/2015).
Selanjutnya, dijelaskan dalam peraturan tersebut bahwa potensi desa diantaranya berupa tambang mineral non logam (zirkon, kaolin, zeolit, intan, pasir kwarsa dan gamping) dan tambang batuan (giok, onik, opal, agat, topas, marmer dan granit).
Secara garis besar Permendes PDTT 5/2015 tersebut menurut Mustika Aji memberikan petunjuk teknis kepada desa dalam penyusunan program penggunaan dana desa APBN yang akan dimulai tahun 2015 ini, yaitu untuk pembangunan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan masyarakat desa atau kegiatan non fisik. Diantaranya, pembuatan klinik desa, jalan, embung, irigasi dan lainnya. Namun diingatkan oleh Mustika kendati sudah terbiasa mengelola dana cukup besar dari alokasi dana desa (ADD) APBD Kebumen, namun diperkirakan pemerintah desa di Kebumen akan mengalami beban moril cukup tinggi saat menerima untuk pertamakalinya kucuran dana APBN tersebut.
" Beban moril cukup tinggi berupa kekhawatiran melakukan kekeliruan itu kemungkinan akan mengungkung aparat pemerintah desa saat penentuan program dalam pos-pos anggaran dan saat pertanggungjawabannya. Demi meminimalisasi kungkungan beban moril tersebut maka peran pendamping sangatlah penting," ujar Mustika.(Dwi)(KRjogja.com)