Alat Kendali TKI Lemah
KEBUMEN - Sistem kendali pendataan TKI di Kabupaten Kebumen ternyata masih lemah. Hal tersebut terlihat dari timpangnya data jumlah TKI Kebumen yang bekerja di luar negeri.
Berdasarkan rekomendasi paspor yang diberikan Disnakertransos Kabupaten Kebumen 2012 terdapat 1.181 orang TKI bekerja di tujuh negara, meliputi Hong Kong, Singapura, Malaysia, Taiwan, Jepang, Abu Dhabi, dan Korea. Namun, berdasarkan data yang ada di Pemerintah Pusat terdapat 3.931 TKI Kebumen yang bekerja di luar negeri di 63 negara.
Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Putut Supriyadi SPi melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Siti Khalimah SE mengatakan, pihaknya mengaku kaget saat mengetahui bahwa jumlah TKI asal Kebumen yang bekerja di luar negeri melebihi data yang ada di Disnakertransos Kebumen. Bahkan saat ini terdapat 36 TKI yang bekerja di Arab Saudi. Hal itu membutuhkan penanganan sistem pendataan yang akurat agar semua TKI bisa terpantau.
"Banyak TKI asal Kebumen yang belum terdata di Disnakertransos. Rata-rata kami baru mengetahui setelah TKI tersebut tersangkut kasus," katanya, baru-baru ini.
Pemalsuan Dokumen
Khalimah mengatakan, terjadinya ketimpangan data TKI tersebut disebabkan masih banyaknya rekruitmen TKI dengan cara ilegal. Diantaranya, pemalsuan dokumen atau warga Kebumen diberangkatkan menjadi TKI melalui daerah lain. Hal ini sangat dipengaruhi oleh calo-calo TKI yang sampai saat ini masih banyak terjadi.
"Biasanya calo tersebut menjanjikan gaji yang menggiurkan sehiingga masyarakat banyak yang tertarik," ujar dia.
Parahnya, lanjut dia, masyarakat tidak mengetahui resiko atas tindakan yang dilakukan itu. Salah satu resikonya adalah mendapat sanksi hukum dari negara tujuan.
Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menempuh jalur legal sesuai peraturan yang berlaku saat ingin menjadi TKI.
"Kebanyakan fenoma ini terjadi di wilayah pedesaan dan pesisir Kebumen," ungkapnya.
Menanggapi masalah tersebut Direktur Indipt Kebumen, Irma Suzanti meminta kepada Pemkab Kebumen untuk lebih serius dalam melakukan sosialisasi tentang tata cara dan resiko menjadi buruh migran kepada masyarakat. Hal itu untuk menekan tingkat penyaluran buruh migran secara ilegal. "Pendataan buruh migran bisa juga dilakukan dengan bekerjasama dengan pihak pemerintah desa," katanya. (K42)
sumber : suaramerdeka