Perempuan Harus Siap Berpolitik

KEBUMEN  Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, perempuan harus siap berpolitik. Untuk itu ia berharap calon legislatif (Caleg) perempuan di Jateng harus bisa mempertahankan 21 persen kursinya di DPRD Jateng. Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan hal ini dihadapan ratusan Caleg perempuan DPRD Jateng dan calon anggota DPD perempuan dari Jateng di Semarang, Kamis (24/10/2013).

Menurutnya, Caleg dan calon anggota DPD perempuan di Jateng memiliki potensi untuk menyaingi Caleg dan calon anggota DPD laki-laki pada Pemilu 2014 mendatang. Dari hasil Pemilu 2009 lalu, menurut Linda Gumelar, Jateng masuk dalam kategori klaster satu yang berhasil meraih 21 persen kursi di DPRD Jateng. Sealain Jateng, daerah lain yang berhasil meraih klaster satu adalah DIY, Jabar, dan DKI Jakarta dengan meraih kursi antara 20 hingga 25 persen. "Peningkatan kapasitas perempuan calon anggota legislatif pada Pemilu 2014 merupakan kebutuhan dan hak politik perempuan yang harus dipenuhi serta menjadi implementasi 'affirmative action'," katanya.

Menurut Linda, perempuan calon anggota legislatif memiliki keterbatasan pengetahuan, sumber daya politik, dan pengalaman dalam persaingan di pasar politik. "Hal ini sudah menjadi kewajiban pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan," ujarnya sembari menambahkan perempuan calon anggota legislatif perlu diberikan berbagai informasi dan pengetahuan dari para narasumber yang relevan dengan kebutuhan pembekalan calon legislator di tingkat daerah.

Dijelaskan, keterwakilan perempuan di legislatif itu bergantung pada proses pelaksanaan Pemilu 2014 dan bagaimana masyarakat bisa secara cerdas serta memahami perempuan di legislatif.(Bdi)(Krjogja.com)