Nelayan Kebumen Gunakan Jaring Ramah Lingkungan

KEBUMEN - Nelayan Kebumen tak terpengaruh sama sekali dengan keluarnya Peraturan  Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/Permen-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat  Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan  Perikanan Republik Indonesia.

"Nelayan Kebumen sama sekali tak terusik dengan peraturan tersebut karena mereka selama ini menggunakan alat tangkap ramah lingkungan, bukan kedua jenis alat yang dilarang tersebut,"  ungkap Kasi Kelestarian dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kebumen, Muhammad Rosyidi  BSc, di ruang kerjanya, Jum'at (27/02/2015).

Alat tangkap ramah lingkungan yang digunakan oleh nelayan Kebumen adalah jaring insang atau
'gill net' yaitu jaring berbentuk segi empat dengan mata jaring berukuran 3 inchi atau 
7,5 cm dan jaring udang atau 'trammel net'yaitu jaring insang dengan 3 lapis jaring dengan mata
jaring 3 sampai 5 inchi (12,5 cm).

" Dengan kedua jenis jaring itu hasil tangkapan adalah ikan-ikan dewasa, sedangkan ikan-ikan  kecil tak masuk ke dalam jaring sehingga tak mengganggu kelestarian ikan. Padahal perairan laut Kebumen hingga kini masih memiliki ikan sangat berlimpah, namun mereka tak mau memanfaatkannya  dengan alat tangkap yang dilarang tersebut. Sampai saat ini mereka masih mau menuruti himbauan  kami agar menaati aturan dalam hal penangkapan ikan," ujar Muhammad Rosyidi. (Dwi) (KRjogja.com)