Tim Verifikator Pusat Apresiasi Upaya Sinergis Kebumen dalam Wujudkan 9 Tatanan Kabupaten Sehat
KEBUMEN – Tim penilai verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 melakukan penilaian melalui zoom meeting terhadap Kabupaten Kebumen, Selasa 5 Agustus 2025.
Penilaian melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, serta Tim Pembina KKS tingkat pusat dan provinsi.
Bupati Lilis Nuryani, Sekda, Kepala Bapperida, pimpinan OPD, BUMD, camat, kepala desa, dan pihak terkait lainnya hadir secara langsung untuk mengikuti rapat virtual tersebut di Gedung A Setda.
Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kebumen, dr. Iwan Danardono, menjelaskan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk mengukur kemajuan dan capaian Kabupaten Kebumen terkait dengan program Kabupaten Kota Sehat (KKS).
"Kami berharap paparan langsung dari Bupati mendapat apresiasi dari tim penilai. Target kami, Kebumen meraih penghargaan Swasti Saba pada tahun 2025 ini," jelas dr. Iwan.
Adapun penilaian mencakup sembilan tatanan, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, permukiman, hingga pasar. Masyarakat juga diharapkan berpartisipasi aktif dalam menjaga seluruh aspek tersebut.
Berikut Sembilan Tatanan Kabupaten Sehat yang Dipaparkan
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
Kabupaten Kebumen menunjukkan kemajuan signifikan dalam tatanan ini, dengan rata-rata waktu tempuh ke fasilitas kesehatan yang kurang dari 30 menit. Capaian lainnya meliputi:
Penurunan angka kematian bayi baru lahir (neonatus) dari 145 menjadi 107 kasus.
Peningkatan angka harapan hidup dari 74,98 menjadi 75,22 tahun.
Penurunan prevalensi stunting dari 9,87% menjadi 9,17%.
Peningkatan konsumsi pangan segar yang memenuhi standar keamanan dari 91,63% menjadi 92,75%.
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) di Kebumen naik 2,70 poin, dari 67,16 menjadi 69,86. Peningkatan ini didukung oleh bertambahnya cakupan sanitasi aman dan pengelolaan limbah domestik yang membaik, termasuk tersedianya instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT).
Selain itu, jumlah TPS 3R dan bank sampah bertambah dari 232 menjadi 244 unit. Kawasan terbuka hijau juga dibangun dan dirancang agar inklusif.
3. Pendidikan
Kebumen berupaya menciptakan sekolah yang sehat melalui kebijakan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan Inspeksi Lingkungan Sekolah. Hasilnya, cakupan Imunisasi Sekolah Lengkap (ISL) meningkat tajam dari 18% menjadi 89%.
Sebanyak 134 sekolah juga telah menerapkan Gerakan Sekolah Ramah Anak, dan dua sekolah berhasil meraih status Sekolah Adiwiyata Mandiri.
4. Pasar
Pasar rakyat di Kebumen telah dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Penataan pasar dan pedagang kaki lima (PKL) diatur melalui Perda No. 1 dan 2 Tahun 2018.
5. Perkantoran dan Perindustrian
Lingkungan kerja di Kebumen dianggap sehat karena tidak ada kasus kecelakaan kerja selama dua tahun terakhir. Upaya yang dilakukan mencakup pembinaan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), pemeriksaan kesehatan berkala, dan penerapan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP).
Selain itu, tingkat kepatuhan industri kecil dan menengah terhadap perizinan meningkat dari 47,18% menjadi 77,53%, yang berkontribusi pada penurunan kasus pencemaran lingkungan.
6. Pariwisata
Sektor pariwisata di Kebumen diarahkan untuk memenuhi standar kebersihan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan sesuai Perda No. 3 Tahun 2021.
Destinasi wisata yang dikelola oleh 54 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) telah memiliki Sertifikat Laik Sehat (SLS), dan wisatawan dilindungi oleh asuransi khusus.
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas
Transportasi publik yang aman menjadi prioritas, yang dituangkan dalam Perda No. 11 Tahun 2016. Kebumen kini memiliki jalur pejalan kaki, layanan pertolongan kecelakaan terintegrasi, dan pengawasan emisi gas buang berkala.
Pemeriksaan NAPZA terhadap pengemudi angkutan umum juga rutin dilakukan. Persentase kendaraan umum laik jalan juga meningkat dari 149% menjadi 169%.
8. Perlindungan Sosial
Kabupaten Kebumen telah memiliki Peraturan Bupati mengenai Kesejahteraan Sosial. Semua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terlayani dengan baik.
Lembaga Kesejahteraan Sosial, relawan SAPA, dan UPTD PPA aktif memberikan layanan pengaduan dan pendampingan, sehingga kasus anak yang berurusan dengan hukum menurun dari 14 menjadi 9 kasus.
9. Penanggulangan Bencana
Kesiapsiagaan terhadap bencana diperkuat dengan peningkatan jumlah Desa Tangguh Bencana dari 163 menjadi 177 desa yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini (EWS).
Alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga ditingkatkan dari Rp1,2 miliar menjadi Rp2 miliar, didukung dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan kerja sama lintas daerah.
Bukan Sekadar Penghargaan, Melainkan Komitmen Bersama
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menegaskan bahwa menjadi Kabupaten/Kota Sehat bukan hanya soal penghargaan.
"Ini tentang cara kita menjaga diri, menjaga sesama, dan menjaga lingkungan. Tentang bagaimana kita hidup dengan lebih peduli, lebih rukun, dan lebih sehat secara menyeluruh," ujar Bupati Lilis.
Bupati menambahkan bahwa berbagai capaian telah diraih berkat gotong royong lintas sektor, dari kabupaten hingga desa.
"Pemerintah daerah hanya bagian dari upaya besar yang digerakkan oleh masyarakat sendiri," tambahnya.
Meskipun dalam penilaian tim Provinsi, Kebumen meraih kategori Padapa, Bupati Lilis menekankan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki.
"Kami mohon bimbingan, arahan, serta masukan dari Tim Verifikasi. Kami percaya, proses ini bukan hanya penilaian, tetapi juga pembelajaran dan penguatan komitmen," pungkasnya.
Bupati Lilis berharap dengan kolaborasi dan sinergi yang terus terjalin, Kebumen tidak hanya menjadi kabupaten yang sehat, tetapi juga semakin Berdaya, yang merupakan akronim dari Beriman, Maju, Sejahtera, dan Berbudaya.


