Jumlah Satpol PP Kebumen Masih Jauh Dari Ideal
KEBUMEN - Jumlah personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen sebanyak 120 orang tidak sebanding dengan dengan penduduk Kebumen yang kini mencapai 1,2 juta jiwa lebih.
" Padahal jumlah 120 orang itu sudah termasuk Kepala Satpol PP Kebumen beserta semua pejabat dan staf di bawahnya. Komposisinya, 60 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang sebagian besar harus mengurusi tugas administrasi dan 60 orang pegawai honorer atau tenaga bantuan yang digaji dengan dana APBD Kebumen," papar Kepala Satpol PP Kebumen, RI Ageng Sulistyo Handoko SIP, di ruang kerjanya, Senin (02/02/2015).
Menurut Ageng, bila mengacu pada standar kepegawaian negara kita, jumlah personil Satpol PP Kebumen masih jauh dari ideal. Adapun jumlah yang ideal dikategorikan menjadi tiga, yaitu 1 orang Satpol PP untuk melayani 500 jiwa penduduk atau 1 dibanding 500, kemudian 1 Satpol PP melayani 1.000 jiwa penduduk (1 dibanding 1000) dan 1 Satpol PP melayani 2.000 jiwa penduduk (1 dibanding 2.000).
" Seandainya Kebumen mau menggunakan kategori 1 Satpol PP dibanding 2.000 jiwa penduduk, tentu harus memiliki 6.000 Satpol PP. Tentunya hal itu sulit diwujudkan, mengingat keterbatasan keuangan daerah," jelas Ageng.
Dengan jumlah personil yang masih jauh dari ideal tersebut maka harus dilakukan sistem pembagian tugas seefisien mungkin dengan cara melihat skala prioritasnya. Dengan keterbatasan jumlah personil akhirnya banyak tugas pokok seperti melakukan patroli keliling di 26 kecamatan tak bisa dilakukan setiap hari, demikian pula dengan tugas-tugas penertiban.
" Setiap harinya, kami melakukan tugas penertiban terhadap permasalahan yang sangat beragam jenisnya. Dengan keterbatasan personil, maka penugasan dilakukan berdasarkan skala prioritasnya. Permasalahan yang paling mendesaklah yang harus didahulukan," jelas Ageng.(Dwi)(KRjogja.com)