Polres Kebumen Kuras Gudang Miras

KEBUMEN - Komitmen Polres Kebumen untuk memberantas segala jenis minuman keras (miras), kembali dibuktikan dengan keberhasilannya mengamankan 1.398 botol miras dari penggrebekan di rumah Sht (50) warga Desa Kembaran RT 03/RW 01 Kecamatan Kebumen, Kamis (16/8).

Penggrebekan dipimpin oleh Wakapolres Kebumen Kompol Agung Aristyawan Adhi SIK SH bersama Kabag Ops Kompol Edi Subroto SH serta Kasat Reskrim AKP Purwanto Hae Widodo SH.

"Begitu ada informasi dari masyarakat, langsung kami tidaklanjuti dengan penyelidikan sebelumnya akhirnya dilakukan penggrebekan," jelas Kompol Agung yang mengamankan Sht sebagai tersangka bersama barang bukti 1.398 botol miras.

Ditegaskan, pemberantasan miras akan terus digiatkan untuk memberi rasa aman, nyaman, dan kekhusukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan Lebaran. Pemberantasan miras juga untuk mengurangi angka kriminalitas karena munculnya kriminalitas kerap dipicu oleh miras.

Polisi juga menggrebek gudang miras di Desa Meles, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, Senin (13/8). Di tempat itu diamankan 1.170 liter miras jenis ciu sekaligus menahan tersangka AS (42) sebagai pemiliknya. (Suk) (KRjogja.com)

139772.jpg