BERKADAR YODIUM RENDAH ; Disperindagpas Kebumen Operasi Garam
KEBUMEN - Puluhan merek garam konsumsi yang beredar di Kebumen selama ini, ternyata kerap dijumpai garam berkadar yodium di bawah ketentuan Kementrian Kesehatan dan Kementrian Perindustrian, yaitu di bawah 30 part per milion (ppm).
"Mengingat dampak garam semacam itu merugikan kesehatan konsumen, selama beberapa hari ini kami melakukan
operasi terhadap puluhan merek garam konsumsi di sejumlah pasar di Kebumen guna memeriksa kandungan yodiumnya di Laboratorium Kesehatan Daerah Kebumen," ungkap Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kebumen, Sri Wahyuroh SH, didampingi Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagpas Kebumen, Agung Patuh, di kantornya, Kamis (13/11/2014).
Menurut Agung pengawasan terhadap kandungan yodium garam konsumsi dengan cara mengambil sampel produknya di sejumlah tempat penjualannya menurut Sri diyakini merupakan salah satu cara efektif untuk memberikan efek jera kepada para produsennya. Namun berdasarkan hasil operasi serupa pada tahun-tahun lalu garam yang kadar yodiumnya tak sesuai aturan semuanya berasal dari luar Kebumen seperti Pati, Rembang dan Jepara.
"Mengingat produsennya jauh dari Kebumen kami sulit mendatangi langsung, melakukan pengawasan dan pembinaan. Kami hanya bisa berkoordinasi dengan dinas perindustrian setempat untuk ditindak. Selain itu, kami memberitahu para pedagang di Kebumen agar tak menjual garam dengan merek bermasalah itu," ujar Agung Patuh. (Dwi) (KRjogja.com)