13 Desa Anggarkan Dana Kemiskinan

 

KARANGSAMBUNG - Tiga belas desa dari 14 desa di Kecamatan Karangsambung menganggarkan dana kemiskinan. Menariknya, alokasi yang disediakan melebihi amanat Perda Nomor 20 Tahun 2012 yang hanya menyebut 8 persen. "Tiga belas desa di Karangsambung itu rata-rata menganggarkan 12 persen dari belanja langsung total APBDes," kata Pendamping Penyusun Perdes Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Gunung Wuryanto, kemarin.

Satu desa di Kecamatan Karangsambung, yakni Desa Kaligending belum melaksanakan lokakarya. Sehingga belum diketahui besaran alokasinya.

Kendati demikian sudah ada kesepahaman dari desa tersebut untuk mengikuti desa lainnya di Kecamatan Karangsambung.

Lokakarya yang digelar di masing-masing desa mengundang BPD, perwakilan dari dusun, dan perwakilan khusus perempuan.

Lebih lanjut, pagu masing-masing desa berbeda. Begitu juga total APBDes-nya. Seperti di Desa Banioro Rp 496 juta, Wadasmalang Rp 966 juta, Tlepok Rp 420 juta, dan Desa Karangsambung Rp 708.

Gunung Wuryanto mengapresiasi desa-desa di Karangsambung yang mengalokasikan anggaran melebihi amanat Perda.

Semakin Meningkat

Ini membuktikan desa semakin meningkat kesadaran untuk mengurangi angka kemiskinan.

Di samping itu sebagai tindak lanjut dari munculnya Perda dan pendataan kemiskinan lokal.

Karangsambung masuk tujuh kecamatan termiskin di Kebumen.

"Dengan di-support anggaran yang melebihi amanat Perda. Diharapkan hasilnya lebih optimal dibandingkan sebelumnya. Terlebih sebelum ada Perda," imbuh Gunung.

Jumlah rumah tangga penerima raskin di Kecamatan Karangsambung sebanyak 530 KK. Setelah penyusunan RKP-Des, lanjut Gunung, akan digunakan untuk penyusunan APBDes 2015.

Alokasi anggaran terkait penanggulangan kemiskinan itu dilakukan melalui berbagai kegiatan.

Antara lain bantuan tambahan makanan bergizi bagi ibu dan anak, bantuan kursi roda Rumah Tangga Miskin, beasiswa miskin no-Program Keluarga Harapan (PKH), bedah rumah, dan bantuan permodalan.

Gunung berharap, di wilayah lain bisa mengalokasikan APBDes melebihi Perda, seperti yang dilakukan desa di Kecamatan Karangsambung, mengingat angka kemiskinan di kabupaten berslogan Beriman ini masih tinggi.

Angka kemiskinan di Kebumen ada sebanyak 265.163 jiwa atau 22,4 persen dari jumlah penduduk sebanyak 1,3 juta jiwa. (K5-32)

sumber : suaramerdeka