Rumah Tak Layak Huni Tersisa 3.900 ; Program Renovasi Berlanjut

 

KEBUMEN - Program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) di Kebumen terus dilanjutkan. Dari data RTLH tahun 2010 hingga 2013, masih tersisa 3.900 unit. Jumlah itu akan dikurangi 2.374 unit yang akan direnovasi tahun 2014.

Bupati Kebumen Buyar Winarso didampingi Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Moh Amirudin menjelaskan, tahun 2014 anggaran untuk bantuan perbaikan RTLH sejumlah 705 rumah. Masing-masing rumah mendapatkan alokasi Rp 7,5 juta. Selain dari APBD, anggaran dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) ada 869 unit.

"Ada SK yang baru, terdapat enam desa yang baru didata, namun estimasinya sekitar 800 unit rumah yang didanai oleh dari Kemenpera," ujar Moh Amirudin kepada Suara Merdeka di sela-sela mendampingi Bupati meninjau pemugaran rumah tidak layak huni di Desa Sidomukti, Kecamatan Adimulyo, Selasa (12/5).

Pemugaran 12 rumah di Desa Sidomukti tersebut dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XI dan Hari Kesatuan Gerak ke-42 PKK. Dari jumlah tersebut, 10 rumah mendapatkan anggaran dari APBD Kebumen, satu rumah bantuan CSR BNI 46 dan  satu rumah bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ) Kebumen.

"Dalam pencanangan ini dilakukan renovasi untuk dua rumah, sedang yang 10 akan dilakukan menyusul," ujarnya seraya  menyampaikan pada APBD Perubahan, dana bantuan renovasi RTLH dianggarkan kembali, tapi jumlahnya masih belum pasti karena belum tetapkan.

Tuntas 2015

Buyar Winarso menyampaikan, pada awal pemerintahannya tahun 2010, di Kebumen terdata sebanyak 14.428 rumah tidak layak huni. Dia memastikan jumlah tersebut akan tuntas pada 2015. Ditanya apakah Pemkab akan melakukan pendataan lagi, Buyar akan fokus menyelesaikan data yang masih tersisa.

"Untuk bantuan nonpemerintah seperti CSR atau bantuan BAZ dialokasikan untuk rumah yang belum masuk data Bapermades," ujarnya seraya mengimbau kepada masyarakat untuk menggiatkan gotong royong membantu memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni.

Buyar menyampaikan, besaran bantuan yang diberikan menyesuaikan dengan program pemerintah pusat. Jika sebelumnya bantuan kementrian Rp 5 juta, APBD mengikuti Rp 5 juta. "Tahun ini Rp 7,5 juta, kami mengikuti. Jika tahun 2015 nanti akan naik, kami akan menyesuaikan," ujarnya. (J19-78)

sumber : suaramerdeka