Eksploitasi Rusak Kawasan Geologi ; LIPI Terima Hibah Tanah 13.640 M2

KARANGSAMBUNG- Kendati sudah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi Nasional, ternyata masih banyak masyarakat yang belum memahami. Bahkan masyarakat belum paham kalau batuan di kawasan Karangsambung itu adalah batuan langka.

Penetapan sebagai Kawasan Cagar Alam Nasional oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, sebenarnya sejak 10 November 2006.

Sayangnya, masyarakat sekitar masih banyak yang belum memahami, batuan di kawasan itu tergolong batuan langka. Sementara eksploitasi batuan dilakukan dalam jumlah besar dan ukuran bervariasi dari pasir sampai diameter yang cukup besar. Akibatnya merusak kawasan geologi yang seharusnya dilindungi.

Atas dasar kebutuhan ekonomi dan kesulitan lapangan pekerjaan, masyarakat sekitar kawasan cagar alam Karangsambung mengeksploitasi batuan di kawasan tersebut. Hal itu mereka lakukan, karena adanya permintaan pasar yang cukup tinggi akan batuan unik. Hal itu berdampak pada keberadaan beraneka ragam batuan yang bernilai keilmuan tinggi itu menurun drastis.

Pengenalan Artefak

Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Iskandar Zulkarnain merasa prihatin dengan kondisi tersebut.

Dia melihat melihat masyarakat kurang memahami, dengan adanya kegiatan eksploitasi itu akan mengakibatkan kerusakan lingkungan, sekaligus mempercepat punahnya batuan yang langka dan unik. Oleh karena itu, langkah penyelamatan dengan menyebarkan informasi dan melaksanakan konservasi serta melakukan pengembangan fenomena geologi di kawasan geologi Karangsambung perlu lebih digencarkan.

“Keberadaan Kawasan Karangsambung seyogyanya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Iskandar Zulkarnain di sela-sela Kegiatan Sosialisasi Pengenalan Artefak Bumi Kawasan Cagar Alam Geologi Karangsambung serta Serah Terima Hibah Tanah dari Ir Hilman Pudjowalujo di Aula Tektonik Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Informasi dan Konservasi Kebumian (BIKK) Karangsambung, Selasa (17/2).

Acara dihadiri Plt Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian LIPI Dr Zainal Arifin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo, jajaran pejabat di jajaran Pemkab Kebumen, Muspika Karangsambung, Sadang, Alian dan Karanggayam.

Hadir pula keluarga Hilman Pudjowalujo, seorang geolog yang berasal dari Karangsambung yang menghibahkan tanah berupa sebuah bukit yang dikenal dengan Bukit Jati Bungkus seluas 13.640 m2 yang berlokasi di Desa Langse, Kecamatan Karangsambung.

Kepala UPT BIKK Karangsambung Kebumen LIPI Edi Hidayat MT, menambahkan sosialisasi pengenalan artefak, termasuk di dalamnya batuan yang langka dan unik kepada masyarakat diharapkan memberikan pemahaman kepada mereka agar turut menjaga dan tidak mengeksploitasinya.

Adapun hibah itu menjadi bukti masih ada masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan dan lingkungan dengan mengabaikan nilai ekonomis dari keberadaan tanah tersebut. Hilman Pudjo Walujo menyampaikan tanah yang dihibahkan kepada LIPI itu sebenarnya warisan orangtua. (J19-32)

 

sumber : suaramerdeka.com