Kinerja SKPD Tak Kendur ; Buyar Tak Nyalon Bupati

 

KEBUMEN - Bupati Kebumen Buyar Winarso membantah, tak majunya pada Pilbup 2015 mendatang menyebabkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kendor. Justru Buyar mengritik kinerja DPRD Kabupaten Kebumen yang sampai saat ini belum kunjung membentuk alat kelengkapan Dewan. Akibatnya, tahapan perencanaan pembangunan di kabupaten berslogan Beriman ini mengalami kendala.

Menurut dia, belum adanya alat kelengkapan Dewan, seperti komisi-komisi itu menjadikan perencanaan pembangunan yang telah disodorkan eksekutif urung dbahas di tingkat legislatif. "Mestinya harus segera dibentuk alat kelengkapan Dewan," kata Buyar saat ditemui Suara Merdeka di kediamannya, Desa Wookromo, Alian, Kebumen, kemarin.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo sempat menyinggung tak majunya Buyar jangan sampai menurunkan kinerja SKPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

Bagi Buyar, tidak ada kata mengedor dan tidak ada masalah dalam menjalankan kinerja pemerintahan, karena semua target telah terlampaui dengan baik. Bahkan pendapatan sudah mencapai 106 persen, melebihi target. APBD Kebumen pun telah menembus angka Rp 2,05 triliun. Dan Buyar optimis di akhir jabatannya pada 2015, APBD akan terus naik.

Luar Biasa

Jika menengok saat baru menjabat bupati pada 2010 silam, APBD Kebumen baru Rp 900 miliar. Jadi peningkatan darit ahun ke tahun sangat luar biasa. "Waktu tersisa ini (sampai akhir jabatan Bupati Buyar-Red) diharapkan betul-betul digunakan SKPD untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan pencairan dananya," jelas Buyar sembari menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada SKPD untuk memaksimalkan hal tersebut. Lebih lanjut, setiap saat ia mengontrol kinerja SKPD dan tiga bulan sekali dilaksanakan rapat koordinasi. Sehingga, perkembangan kinerja eksekutif terpantau.

Ia yang memiliki usaha di Jakarta pun selalu di Kebumen. Jadi tidak benar jika pemilik Global Islamic School Condet Jakarta itu kerap di ibukota negara. Terlebih menyusul keputusannya untuk tidak maju lagi pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut. "Orang tua saya juga di Kebumen dan selalu saya tengok," kata Buyar di sela-sela bercengkrama dengan ibundanya di kediaman Desa Wonokromo, Alian, Kebumen.

Mengenai diberlakukannya Undang-Undang Desa, Pemkab Kebumen siap melaksanakan sesuai tahapan yang ada. Buyar mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya untuk mempersiapkan, agar dana yang digelontorkan nanti dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. (K5-32)

sumber : suaramerdeka