APBD 2026 Resmi Ditetapkan, Pemprov Jateng Siap Percepat Realisasi Anggaran

SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai memacu langkah percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Setelah APBD ditetapkan dan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri diterima, seluruh perangkat daerah diminta segera bersiap menjalankan program dan kegiatan.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan hal tersebut saat memimpin Apel Pagi di Halaman Kantor Gubernur pada Senin (5/1/2026). Ia menegaskan bahwa kesiapan sejak awal, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa, menjadi kunci peningkatan kualitas pelaksanaan program pemerintah daerah.

Sumarno meminta Biro Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) untuk lebih dini mempersiapkan tahapan pengadaan tahun 2026. Menurutnya, perencanaan yang matang akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan hasil kegiatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kinerja selama tahun 2025 yang dinilai berjalan dengan baik berkat kerja sama dan partisipasi semua pihak.

Selain itu, Sumarno menyinggung telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru. Ia berharap perubahan tersebut dapat disikapi secara profesional tanpa menimbulkan kendala, serta tidak menghambat persiapan dan pelaksanaan APBD 2026.

Sebagai informasi, APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 mencakup total pendapatan sebesar Rp23,74 triliun dan belanja sebesar Rp24,15 triliun. Dengan defisit Rp414,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan dalam jumlah yang sama, APBD 2026 dirancang tanpa menyisakan SiLPA.

Apel-Perdana-tahun-baru.jpg Apel-Perdana-tahun-baru2.jpg Apel-Perdana-tahun-baru3.jpg