Daging Sapi Impor Diawasi
KEBUMEN - Pembatasan daging dan ternak sapi impor ke Indonesia mendorong Pemerintah Pusat meminta kepada daerah selama bulan September 2014 untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan beredarnya daging sapi dan ternak sapi impor ilegal.
"Pemerintah Pusat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah melalui surat resminya meminta kami di kabupaten dan kota Jawa Tengah untuk bergerak memantau lokasi-lokasi yang dimungkinkan disusupi daging sapi dan ternak sapi impor ilegal. Kewaspadaan dilakukan dengan cara memantau langsung tempat - tempat perdagangan daging sapi, peternak sapi dan tempat-tempat pemotongan hewan yang berada di daerah tersebut," ungkap Kepala Seksi Perindungan Konsumen Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagpas) Kebumen, Agung Patuh, usai pemantauan penjualan daging sapi di Pasar Tumenggungan Kebumen, Kamis (18/09/2014).
Pemantauan oleh tim dari Disperindagpas bersama Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kebumen tersebut dilakukan di sejumlah pasar, toko swalayan, peternak sapi dan tempat pemotongan hewan di Kecamatan Kebumen, Gombong, Karanganyar, Klirong dan Petanahan. Dalam pemantauan tersebut Disperindagpas ditugasi memantau legalitas perdagangan komoditasnya, sedangkan Distanak Kebumen bertugas memeriksa legalitas pemotongan, legalitas tempat pemotongan hewan, kualitas daging dan ternak sapi serta kondisi tempat pemotongan hewan.
"Dari hasil pemantauan sejak Rabu kemarin, tim belum menjumpai adanya daging dan ternak sapi impor, baik legal maupun ilegal, yang beredar di Kebumen. Berdasarkan wawancara kami dengan peternak, pedagang daging dan para pemilik usaha pemotongan hewan, mereka sampai saat ini tak mau memperdagangkan daging impor dan beternak sapi impor, karena sudah terlanjur fanatik dengan sapi lokal Kebumen," jelas Agung.(Dwi/krjogja)
SUMBER: http://www.beritakebumen.info/2014/09/daging-sapi-impor-diawasi.html#ixzz3DieZcXGz