Pembatasan Solar Dibatalkan
Di Kebumen Sejak Senin : Di Purworejo Kru Angkutan Cemas
KEBUMEN - Rencana pembatasan waktu penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kebumen dibatalkan.
Padahal semula, Pertamina menunjuk empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kebumen yakni SPBU Kawedusan, Wonoyoso, Panjer, dan di Jalan Puring Gombong agar memberlakukan pembatasan waktu penjualan dari pukul 08.00-18.00.
Sekretaris Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kedu, Sutarto Merti utomo membenarkan adanya pembatalan tersebut.
"Dengan dibatalkannya rencana tersebut, semua SPBU tetap melayani penjualan dengan normal," ujar Sutarto Merti utomo, Selasa (5/8).
Kepala Seksi Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kebumen, Agung Patuh Gunawan Ahmadi menambahkan, informasi pembatalan diterima, Senin (5/8) pukul 17.00 atau sekitar satu jam sebelum berlaku pembatasan penjualan.
Saat itu, pihaknya tengah memantau kondisi lapangan terkait dampak pembatasan waktu pembelian solar. Pantauan dilakukan untuk mengetahui dampaknya pada masyarakat.
Apalagi sebelumnya, tidak ada sosialisasi dari Pertamina.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan aktivitas di SPBU Kawedusan, Wonoyoso, Panjer, dan di jalan Puring Gombong berjalan normal. Tak terlihat antrean kendaraan ataupun kepanikan pembelian solar. merujuk data Diperindagsar kebumen menyebutkan, kuota solar di Kebumen 27.510 kiloliter/tahun. Sedangkan rata-rata realisasi penyaluran solar mencapai 2.469 kiloliter/tahun.
Sejumlah supir truk menyambut baik pembatalan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi. Pasalnya, hal itu akan merepotkan semua pihak. Apalagi banyak truk-truk angkutan barang yang beroperasi pada malam hari. "Jelas kebijakan itu akan mengganggu distribusi barang," ujar Sumarno (40) salah satu sopir truk.
Di Purworejo
Meski direncanakan 35 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terkena kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi di Jawa Tengah, hingga kemarin kebijakan itu belum merembet ke Kabupaten Purworejo.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Pariwisata (Diskoperindagpar) Suhartini yang dimintai konfirmasi kemarin membenarkan hal itu. "Sampai hari ini kami belum mendapatkan surat dari Pertamina tentang pembatasan penjualan solar," katanya.
Lebih lanjut diungkapkan Suhartini, penjualan soalr bersubsidi di Kabupaten Purworejo masih normal. Artinya, tidak ada pembatasan seperti yang terjadi di beberapa daerah. Namun dirinya belum bisa memastikan hal itu sampai kapan karena bukan tidak mungkin sewaktu-waktu kebijakan tersebut juga akan diberlakukan oleh Pertamina di Kabupaten Purworejo.
Namun demikian, sambungnya, dia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dan menyikapinya dengan memborong solar di SPBU. "Tidak perlu disikapi berlebihan dengan memborong solar. Penjualan barang bersubsidi tetap diawasi dan dipantau," katanya.
Sementara itu, meski belum ada pembatasan di Kabupaten Purworejo, namun sejumlah kru angkutan yang armadanya menggunakan BBM solar mengaku cemas kebijakan tersebut juga akan diterapkan di Kabupaten Purworejo. Pasalnya, jika sampai dilakukan pembatasan pembelian solar bersubsidi, diperkirakan banyak armada yang tidak bisa beroperasi.
"Harapannya jangan sampai ada pembatasan solar bersubsidi. Atau kalau memang dibatasi, ya jangan sampai satu armada hanya diperbolehkan membeli solar di bawah kebutuhan operasional harian," ujar salah satu kru angkutan jurusan Purworejo-Wonosobo, Masdaryanto (37) saat ditemui di terminal, kemarin.
Dia berharap, agar SPBU di Kabupaten Purworejo tetap bisa melayani pembelian solar sesuai dengan kebutuhan operasional. "Kalau ada yang menimbun ditindak sangat setuju. Tapi jangan sampai yang membutuhkan untuk operasional kerja malah dibatasi pembeliannya," ujar kru angkutan lainnya, Sakir (46). (J19, H43-78)
sumber : suaramerdeka