Tahapan Kampanye PilPres 2014

KPU KEBUMEN - Tahapan pelaksananan kampanye Pilpres 2014 dimulai sejak 3 hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon dari tanggal 4 Juni 2014- 5 Juli 2014, sampai saat ini baru satu tim Sukses pasangan calon Presiden dan Wakil presiden 2014 yang mendaftar ke KPU Kab. Kebumen yaitu dari pasangan calon Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Pada dasarnya KPU sudah menyampaikan kepada Partai koalisi pengusung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di kabupaten Kebumen apabila dibentuk untuk segera menyampaikan dan mendaftarkan tim kampanyenya pada pertemuan persiapan Kampanye Pilpres 2014 diaula KPU Kebumen pada tanggal 1 Juni 2014 kemarin, sesuai dengan ketentuan bahwa pelaksanaan kampanyenya. Pada Pilpres 2014 tidak dibatasi Zona dan tempat untuk kampanye, selagi Tim kampanye memperoleh ijin kampanye dari kepolisian pada dasarnya KPU tidak membatasi pasangan calon untuk melakukan kampanye untuk jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum diatur lebih lanjut sesuai arahan KPU namun untuk pemasangan alat peraga kampanye sesuai ketentuan PKPU No.16 tahu 2014, bahwa untuk pemasangan Baliho/Reklame dalam 1 desa 3 buah, Spanduk maksimal 1.5 x 7m 1 desa 5 Buah dan pemasanganya dilokasi yang tidak dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan. Untuk persiapan pelaporan Dana kampanye Tim Sukses Pasangan Calon sesuai dengan ketentuan KPU juga membuka Help Desk untuk konsultasi Pelaporan dana Kampanye di Ktr. KPU. Laporan Penerimaan dana kampanye periode 1 dan pembukaan rekening khusus dana kampanye tim pasangan calon di kabupaten kebumen juga harus dilaporkan ke KPU sesuai tingkatan tanggal 3 Juni 2014 dan dipublikasikan melalui Websit KPU tanggal 4 Juni 2014, kedua pasangan Calon baik pasangan Prabowo-Hatta maupun pasangan Jokowi-Jusup Kalla telah menyampaikan ke KPU Kab. Kebumen dengan besaran masing 1.000.000.

Untuk laporan penerimaan sumbangan dana kampanye Pilpres Periode I dapat di Download di sini

sumber : kpu.kebumenkab.go.id