449 Kades dan 11 Lurah Dikumpulkan ; Diminta Segera Bentuk KP2KDes

 

KEBUMEN - Kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kebumen dikumpulkan di aula Setda Pemkab Kebumen, Rabu (23/4). Mereka yang terdiri atas 446 kades dan 11 lurah itu, diminta segera membentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Desa (TKP2KDes).

Pembentukan lembaga itu merupakan amanah, menyusul diterbitkannya Perda Nomor 20 Tahun 2012 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. "Inilah salah satu kemajuan Kebumen dalam percepatan penanggulangan kemiskinan. Di saat daerah lain belum sampai ke inisiasi Perda, kami sudah memilikinya," kata Sekretaris bappeda Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto saat menyampaikan laporan pada acara Fasilitasi Pembentukan TKP2KDes Kabupaten Kebumen di aula Setda, kemarin.

Kegiatan itu dibuka Sekda Adi Pandoyo, yang mewakili Bupati Buyar Winarso. Pembicara dalam acara itu, Kepala Bappeda Sabar Irianto.

Cokro Aminoto mengemukakan, selain telah diterbitkan Perda, penanggulanangan kemiskinan di kabupaten berslogan Beriman ini juga telah disusun Raperbup tentang Kriteria dan Pendataan Penduduk Miskin Kabupaten Kebumen dan Raperbup tentang Strategi Percepatan Penaggulangan Kemiskinan. Selanjutnya akan dilaksanakan pendataan penduduk miskin dengan indikator sebagaimana tercantum dalam Raperbup tersebut.

"Data itu nanti akan di-update setiap tahun dan akan dijadikan perencanaan program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan," imbuh Cokro.

Sabar Irianto menyampaikan materi tentang Sinergitas TKP2KDes dengan TKP2KD. Ia juga menjelaskan tata cara pembentukan TKP2KDes serta tugas pokok dan fungsinya. TKP2KDes bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa.

Adi Pandoyo yang membacakan sambutan bupati mengatakan, TKP2KD dan TKP2KDes merupakan wadah koordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan yang berusaha mewujudkan sinkronisasi data. (K5-32)

sumber : suaramerdeka