Pemkab Kebumen Siap Batasi BBM Non Subsidi
Bagian Humas dan Protokol Setda Kebumen -- Pemkab Kebumen Siap melaksanakan pembatasan penggunaan BBM Non Subsidi per 1 Agustus 2012 besok. Berbagai persiapan telah dilakukan , termasuk dengan menjamin ketersediaan BBM non subsidi di SPBU di wilayah Kebumen. Kasi Perlindungan Konsumen Bidang Perdagangan Dinas Perindagsar Agung Patuh Gunawan Ahmadi saat dihubungi per telpon, Selasa ( 31/7) mengatakan terkait pelaksanaan dimulainya pembatasan penggunaan BBM bersubsisdi per 1 Agustus 2012, persediaan BBM non subsidi ( pertamax) sudah siap, termasuk juga petugas yang akan mengaturnya. " Kepada SPBU juga dikirimkan surat agar tidak memberikan pelayanan BBM non subsisdi kepada kendaraan berplat merah, TNI Polri, BUMD serta kendaraan berstiker khusus" ungkap Agung.
Meski diakui hingga saat ini stiker khusus tersebut, masih menunggu kiriman dari BBH Migas Jakarta. Namun Pemkab kebumen per 1 Agustus 2012 sudah mengintensifkan pemberlakuan Permen no 12 Tahun 2012 tersebut. Kebijakan pemerintah pusat terkait penghematan energi sebenarnya telah jauh-jauh hari direspon oleh Pemkab Kebumen. Salah satunya dengan mengeluarkan himbauan terkait hal tersebut . Himbauan ditujukan kepada SKPD di lingkungan Pemkab kebumen dan BUMD di wilayah Kebumen.
Surat himbauan yang ditandatangani Plt Sekretaris Sekda Drh H Djatmiko dengan nomer 540/1174 tertanggal 12 Juni 2012 tersebut disampaikan bahwa bagi kendaraan pemerintah/ berplat merah wajib menggunakan BBM non subsidi.
Hal tersebut sesuai dengan Permen No 12 Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak . Bahwa pada wilayah Kabupaten di Jawa, terhitung sejak tanggal 1 Agustus 2012 dilarang menggunakna jenis BBM teretentu berupa bensin (Gasoline) RON 88.
Himbauan lainnya adalah dengan meningkatkan pelaksanaan penghematan listrik dan air yang telah dilaksanakan selama ini serta melaporkan hasilnya kepada bupati. -nn