Pemkab Kebumen Siap Batasi BBM Non Subsidi



Bagian Humas dan Protokol Setda  Kebumen -- Pemkab Kebumen  Siap   melaksanakan pembatasan  penggunaan BBM Non Subsidi  per 1 Agustus 2012  besok. Berbagai persiapan telah dilakukan , termasuk dengan   menjamin   ketersediaan  BBM non subsidi  di SPBU di wilayah Kebumen. Kasi  Perlindungan  Konsumen  Bidang  Perdagangan  Dinas Perindagsar  Agung  Patuh  Gunawan Ahmadi saat dihubungi per telpon, Selasa ( 31/7)  mengatakan terkait pelaksanaan dimulainya pembatasan penggunaan  BBM bersubsisdi per 1 Agustus  2012, persediaan  BBM  non subsidi ( pertamax)  sudah siap, termasuk juga petugas yang  akan mengaturnya.   " Kepada   SPBU juga dikirimkan surat agar  tidak memberikan pelayanan  BBM non subsisdi  kepada kendaraan  berplat merah, TNI Polri, BUMD  serta    kendaraan berstiker khusus" ungkap Agung.

Meski diakui  hingga  saat ini stiker  khusus   tersebut, masih menunggu  kiriman  dari BBH Migas  Jakarta. Namun  Pemkab kebumen  per 1 Agustus  2012  sudah mengintensifkan pemberlakuan Permen no 12 Tahun 2012 tersebut. Kebijakan pemerintah pusat   terkait  penghematan energi sebenarnya  telah  jauh-jauh  hari direspon  oleh Pemkab Kebumen. Salah satunya dengan  mengeluarkan himbauan terkait hal tersebut . Himbauan ditujukan kepada   SKPD  di lingkungan Pemkab kebumen dan  BUMD di wilayah Kebumen.

Surat himbauan yang ditandatangani  Plt Sekretaris Sekda  Drh H Djatmiko dengan nomer  540/1174  tertanggal  12 Juni 2012 tersebut disampaikan bahwa  bagi kendaraan  pemerintah/ berplat merah wajib menggunakan  BBM non  subsidi.

Hal tersebut sesuai dengan  Permen  No 12  Tahun 2012 tentang pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak . Bahwa  pada wilayah Kabupaten  di Jawa, terhitung  sejak tanggal 1 Agustus 2012  dilarang menggunakna  jenis BBM teretentu berupa bensin (Gasoline) RON 88.

Himbauan lainnya   adalah dengan meningkatkan  pelaksanaan penghematan  listrik dan air yang  telah dilaksanakan  selama ini serta  melaporkan  hasilnya kepada bupati.  -nn