Surat Suara DPRD Diperlakukan Khusus ; 807 Lembar Rusak

 

KEBUMEN - Surat suara Pemilu Legislatif (Pileg) untuk DPRD RI, DPD dan DPRD Jateng, Rabu (5/3) petang selesai dilipat. Selanjutnya KPU Kebumen mulai Kamis (6/3) ini, akan melanjutkan pelipatan untuk 1.065.000 surat suara DPRD Kebumen.

Adapun untuk pelipatan surat suara DPRD Kebumen akan diperlakukan secara khusus. Jika surat suara lain disimpan digudang penyimpanan logistik di gudang penyimpanan logistik Desa Kalirejo, surat suara DPRD Kebumen disimpan di Kantor sekretariat KPU Kebumen di Jalan Arungbinang. Surat suara DPRD Kebumen sudah diterima oleh KPU Kebumen, Senin (3/3) malam sebanyak 1.065 dus yang berisi 1.000 per dusnya.

Kasubag Umum pada Sekretariat KPU Kebumen Handoyo menjelaskan, rencananya pelipatan surat suara melibatkan 60 orang yang berasal dari enam kecamatan, yakni Kebumen, Pejagoan, Alian, Klirong, Buluspesantren, Sruweng. Setiap kecamatan mengirimkan 10 tenaga kerja.

"Tenaga pelipat diutamakan yang perempuan, selain karena lebih rapi, juga mereka tidak merokok," ujar imbuh Handoyo kepada Suara Merdeka, Rabu (5/3).

Surat Rusak

Hingga kemarin, untuk surat suara DPR RI, DPD dan sebagian DPRD Jateng, jumlah surat suara yang rusak sebanyak 807 lembar. Yakni terdiri atas 504 surat suara DPR RI dan 256 untuk surat suara DPD RI. Sedangkan untuk surat suara DPRD Jateng yang rusak sebanyak 47 lembar. Jumlah itu akan bertambah karena surat suara yang ruak DPRD Jateng belum seluruhnya terlaporkan.

Adapun surat DPR RI yang berhasil terlipat sebanyak 1.056.868 lembar, DPD RI 1.055.477 lembar. Sedangkan DPRD Jateng hingga siang kemarin terlipat 884.538 lembar. Dia memastikan kemarin pelipatan untuk surat suara DPRD Jateng sudah rampung.

"Setelah pelipatan selesai, kami akan melaporkan kerusakan surat suara ke provinsi Jateng," ujarnya. (J19-32)

sumber : suaramerdeka