Dipastikan Tak Ada Kebocoran UN ; Kapolres Pantau Sekolah
KEBUMEN - Guna memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Selasa (15/4) Kapolres Kebumen AKBP Faizal memantau secara langsung pelaksanaan pengamanannya di sejumlah sekolah. Sekolah yang dipantau antara lain SMA 1 dan SMA 2.
Didampingi Kapolsek Kebumen Kota AKP Mawakhir dan masing-masing kepala sekolah, Kapolres memantau jalannya UN.
Di kedua sekolah itu, Kapolres sempat berbincang dengan para peserta UN yang sedang mengisi waktu istirahat dengan berdiskusi dengan sesama teman.
"Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran soal maupun praktik perjokian dan gangguan lain dalam pelaksanaan UN di Kebumen," ujar AKBP Faizal di sela-sela kunjungan.
Kapolres menjelaskan, pengamanan pelaksanaan UN di Kebumen oleh anggota kepolisian merupakan tindak lanjut MoU antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Kapolri.
Pengambilan Naskah
Pihaknya melakukan pengamanan mulai dari pengambilan naskah, penyimpanan di rayon, pengiriman naskah hingga pelaksanaan ujian.
"Untuk memastikan tidak ada kebocoran soal, gudang digembok tiga dan salah satunya dipegang oleh kepolisian," katanya seraya menyebutkan Polres Kebumen melakukan pengamanan terbuka dengan 150 personel dan pengamanan tertutup 105 personel.
Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Edi Subroto menambahkan, untuk meminimalisir segara bentuk kemungkinan yang tidak diinginkan, Polri mengamankan pendistribusian naskah UN sampai tingkat rayon yang sudah ditentukan.
"Pendistribusian naskah UN dikawal oleh para kapolsek yang wilayahnya menjadi tempat penyimpanan naskah UN," katanya.
Kapolsek Kebumen AKP Mawakhir menambahkan, polisi mendukung pelaksanaan UN mulai dari pendistribusian sampai pengamanan di sekolah-sekolah.
"Polisi hanya sebatas pengamanan naskah ujiannya saja bukan sebagai pengawas ujian," ujar AKP Mawakhir.
Sementara itu, hingga hari kedua pelaksanaan UN di Kebumen berlangsung lancar. Hanya saja di UN di SMALB ada keluhan tidak adanya lampiran huruf awas pada soal untuk siswa tunanetra.
Pengawas tidak bisa membantu membacakan soal, sehingga peserta terpaksa mengeja soal huruf braile satu persatu. (J19-52)
sumber : suaramerdeka