Perda Baca Tulis Alquran Digodok

 

KEBUMEN - Perda pembelajaran baca tulis Alquran digodok DPRD Kabupaten Kebumen. Pembahasan saat ini sudah berada di tingkat Panitia Khusus (Pansus), Rabu (5/3) digelar rapat untuk menyatukan persepsi antara Pansus dengan eksekutif.

Rapat di lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Kebumen itu dipimpin Mukhayat, didampingi Anggota Pansus, antara lain Achmad Baedlowi AR, M Taufik, dan Warsito. Dari kalangan eksekutif hadir kabag Hukum Amin Rahmanurrasjid, Kabag Kesra Siti Nuriyatun Fauziyah, dan perwakilan dari Dikpora Agus Septadi dan Kemenag Kebumen Kiai H Azhari.

Tindaklanjut pembahasan itu akan dikonsultasikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemenag). Diharapkan, pembahasan Perda itu selesai April mendatang.

Sebelumnya pembahasan Perda pembelajaran baca tulis Alquran itu telah mendapat dukungan dari kepala taman pendidikan Alquran (TPQ) se Kebumen dan kepala madrasah diniah (Madin) se Kebumen. Hal itu terungkap saat penjaringan aspirasi masyarakat dan sosialisasi dibahasnya Perda Inisiatif DPRD tentang pembelajaran baca tulis Alquran di Koperasi Pegawai RI Tulus Jalan HM Sarbini Kebumen, baru-baru ini. (K5-32)

sumber : suaramerdeka