Dishubkominfo Kebumen Bakal Tertibkan Warnet

KEBUMEN - Dinas Perhubungan  Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kebumen, melakukan operasi penertiban terhadap warung internet (warnet) dan warung seluler (warsel). Selain untuk mengetahui legalitas usaha, penertiban dilakukan sebagai upaya pembinaan terhadap operasional usaha.

"Kegiatan ini bersifat pengawasan dan pengendalian operasional warnet dan warsel di Kebumen. Kami ingin usaha jasa teknologi informasi (TI) tersebut berjalan sesuai dengan kaidah usaha TI yang sehat," ujar Kabid Komunikasi dan Informatika Dishubkominfo Kebumen, H Kinanto SIP.

Dikatakan, sesuai amanah Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik, Pemerintah wajib menyediakan fasilitas dan pelayanan internet kepada masyarakat. Namun mengingat keterbatasan dana dan sumber daya manusia, kewajiban itupun belum terpenuhi hingga kini.

"Kami menganggap pendirian usaha warnet dan warsel itu mampu menutupi kekosongan ruang yang tak bisa diisi oleh Pemerintah itu. Namun Pemerintah tak boleh lepas tangan mengawal usaha-usaha itu," tegas Kinanto. (Dwi)(KRjogja.com)