Dukung Pengamanan Pemilu, Pemkab Anggarkan Rp 1,8 M

KEBUMEN - Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk mendukung pengamanan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Anggaran itu diperuntukkan bagi pengamanan yang akan dilakukan oleh TNI, Polri, Satpol PP maupun Linmas.

Demikian disampaikan Bupati Kebumen Buyar Winarso saat rapat koordinasi (Rakor) persiapan Pileg dan Pilpres 2014 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, baru-baru ini.

Rakor dihadiri jajaran Anggota Forkompinda, Kapolres Kebumen AKBP Faizal, Dandim 0709 Dany Rakca Andalasawan, Ketua DPRD Budi Hianto Susanto, Ketua Pengadilan Negeri Duta Baskara dan kepala Kejaksaan Negeri Supriyanto. Hadir pula Wakil Bupati Djuwarni, Sekda dan jajaran pejabat di Pemkab Kebumen. Hadir pula Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro, Camat, Danramil dan Kapolsek serta Ketua PPK se-Kebumen.

Personel

Bupati menyampaikan Pemkab juga membentuk Dukungan Elemen Satuan Kerja (DESK) untuk Pileg dan Pilpres 2014 yang terdiri atas satker terkait. Dukungan bagi suksesnya pemilu antara lain, menugaskan personel pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan, dan PPS. Kemudian menyediakan sarana ruangan Sekretaris Panwaslu Kabupaten, PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. Melakukan sosialisasi, kelancaran transportasi pengiriman logistik, dan monitoring kelancaran penyelenggaraan pemilu.

Buyar juga menyampaikan 13 pokok arahan Presiden pada Rakornas Pelaksanaan Pileg 2014. Rakornas Pelaksanaan Pileg 2014. Antara lain menyukseskan Pemilu DRP, DPD dan DPRD, cegah dan meniadakan penyimpangan dan pelanggaran pemilu, termasuk intimidasi oleh siapa pun.

Kapolres AKBP Faizal menyampaikan, dari 3.014 TPS yang ada di Kebumen, terdapat 41 TPS yang rawan secara lokasi, rawan keamanan, hingga pemerintahannya. Enam TPS berada di Desa Setrojenar, kecamatan Buluspesantren, 19 TPS di Desa Wadasmalang, Karangsambung, delapan TPS di Desa Kedungringin, Kecamatan Sempor, empat TPS di Desa Sadangwetan, tiga TPS di Desa Sadangwetan, tiga TPS di Desa Cangkring Kecamatan Sadang. (J19-32)

sumber : suaramerdeka