Disnakertransos Kesulitan Bantu PGOT ; Untuk Dijadikan Peserta BPJS

KEBUMEN - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kebumen mengaku kesulitan membantu pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) untuk dijadikan peserta Badang Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS). Jika sebelumnya mereka hanya cukup menggunakan rekomendasi dari Dinas Sosial untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, kini berbeda.

Menyusul adanya BPJS mereka harus menunjukkan KTP dan KK serta persyaratan lainnya. Begitu juga dengan anak panti yang kesulitan membayar premi agar bisa mendapatkan program tersebut.

Hingga kini belum mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS yang diberlakukan mulai 1 Januari lalu. "Inilah yang sedang kami pikirkan. Jangankan PGOT bisa menunjukkan KTP dan KK, nama dan alamatnya saja kadang tidak tahu," tandas Kepala Bidang Sosial pada Disnakertransos Kabupaten Kebumen, Moh Rosyid.

Membayar Premi

Terlebih, kata Rosyid, bagi peserta BPJS juga diminta membayar premi, yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh PGOT. Besarannya Rp 25.500 per bulan per orang. "Uang sebesar itu mana punya," imbuh Rosyid.

Sementara, dari sebanyak 650 anak panti di Kebumen, jika mengurus kartu BPJS butuh biaya 16.575.000 setiap bulan. Rosyid berharap agar pihak terkait bisa menghitung ulang bantuan iuran yang masih memberatkan masyarakat tersebut, khususnya anak-anak panti yang sebagian besar tidak memiliki orang tua tersebut.

"Program itu perlu ditinjau ulang mengingat kebanyakan dari PGOT kondisinya sudah memprihatinkan. Mereka makan saja dari mengais sisa-sisa makanan di tempat sampah," imbuhnya. (K5-91)

sumber : sumber suaramerdeka